Kehadiran Badan Bank Tanah Dibidik untuk Dorong Pemerataan Ekonomi
jpnn.com, JAKARTA - Kehadiran Badan Bank Tanah diharapkan mampu mengoptimalisasi pengelolaan penyediaan tanah untuk pembangunan yang selama ini masih terkendala, khususnya dikarenakan permasalahan ketersediaan tanah.
Kepala Badan Bank Tanah Parman Nataatmadja mengatakan untuk menjalankan fungsi dan tugasnya secara optimal, Badan Bank Tanah perlu memiliki rancang bangun model bisnis yang efektif.
Hal itu disampaikan Parman dalam Focus Group Discussion (FGD) Badan Bank Tanah dengan tema “Strategi Pengelolaan Penyediaan Tanah untuk Pembangunan Melalui Penguatan Model Bisnis Badan Bank Tanah” yang digelar pada 3-4 Oktober 2023 di Jakarta.
“Untuk menjalankan fungsi dan tugas yang optimal BBT perlu memiliki model bisnis yang efektif. Tujuan FGD ini adalah menginventarisasi permasalahan yang nyata yang dihadapi dalam pengelolaan tanah bagi berbagai kepentingan terutama Pembangunan,” ujar Parman, Selasa (3/10).
Seperti diketahui, pemerintah membentuk Badan Bank Tanah melalui Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 64 Tahun 2021 dengan tujuan untuk mengoptimalkan peran pemerintah sebagai Land Manager.
Selama ini, peran pemerintah di pertanahan hanya berfokus sebagai Land Administrator dan Land Regulator.
Oleh karena itu, kehadiran Badan Bank Tanah juga untuk melengkapi peran negara sebagai land manager.
Menurut Parman, saat ini negara melalui Kementerian ATR/BPN hanya menjalankan fungsinya sebagai land administrator dan land regulator.
Kehadiran Badan Bank Tanah diharapkan mampu mengoptimalisasi pengelolaan penyediaan tanah untuk pembangunan yang selama ini masih terkendala
- BNI, CIMB Niaga, & CIMB Niaga Finance Salurkan Bantuan kepada Siswa di NTT
- Anak Buah Sri Mulyani Klaim Kondisi Perkonomian Indonesia Tetap Stabil jika PPN 12 Berlaku
- Bisnis Pergudangan Makin Menjanjikan, Simba Lengkapi Fasilitas Substansial
- Segini Jumlah Nilai Investor di IKN, Angkanya Mencapai Triliun
- Prabowo Bakal Berkantor dan Kerja di IKN pada 2028
- Sebegini Nilai Terbaru Investasi di IKN, Bikin Kaget