Kehadiran Bank Digital Perkuat Industri Perbankan Nasional

Kehadiran Bank Digital Perkuat Industri Perbankan Nasional
Bank digital (ilustrasi). Foto: Mobile Transaction

"Digitalisasi ekonomi adalah kebutuhan mendesak dan ini harus dimanfaatkan oleh industri perbankan. Dengan regulasi yang makin baik oleh OJK, kehadiran bank-bank digital akan semakin melengkapi kekuatan bank-bank konvensional yang sudah ada," ungkapnya.

Berdasarkan proyeksi Standard Chartered pada tahun 2030 PDB Indonesia diperkirakan mencapai USD 10 triliun. Posisi Indonesia hanya dibawah Tiongkok (USD 64,2 triliun), India (USD 46,3 triliun) dan Amerika Serikat (USD 31 triliun).

Ardito menambahkan, perlu kerja keras serta dukungan lintas kementerian dan lembaga di Indonesia untuk menciptakan bank digital dengan layanan yang kuat, sebab dari sisi teknologi dan infrastruktur perbankan di Indonesia masih tertinggal.

"Layanan perbankan digital membutuhkan tidak hanya pengembangan teknologi digital, namun juga infrastruktur teknologi informasi dan keamanan data pribadi. Infrastruktur teknologi informasi di Indonesia masih belum merata, demikian juga dengan kecepatan akses. Isu keamanan data pribadi juga menjadi isu sensitif," paparnya.

Menghadapi tren percepatan ekonomi digital saat ini sejumlah bank nasional mulai fokus menjadi bank digital. Bahkan Bank Central Asia (BCA) telah membangun bank digital tersendiri yaitu Bank Digital BCA yang dulunya merupakan Bank Royal.

Sementara Bank Neo Commerce, Bank Agro, Bank Nobu serta Bank Jago juga telah memperkuat pondasinya bisnisnya untuk terjun ke perbankan digital. (dil/jpnn)

Meningkatnya digitalisasi di banyak sektor pada akhirnya turut meningkatkan kebutuhan transaksi keuangan secara digital di masyarakat


Redaktur & Reporter : Adil

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News