Kehadiran BW di Bareskrim Sindiran Untuk BG

Kehadiran BW di Bareskrim Sindiran Untuk BG
Bambang Widjojanto. Foto: dok/JPNN.com

jpnn.com - JAKARTA - Meski santer beredar kabar hendak ditahan, Wakil Ketua KPK Bambang Widjojanto (BW) tetap memenuhi panggilan Bareskrim Mabes Polri.

Pengacara Bambang, Nursyahbani Katjasungkana menyebut kehadiran kliennya itu merupakan sebuah pesan moral. Menurutnya, Bambang ingin memperlihatkan bagaimana seorang aparat penegak hukum seharusnya bersikap.

"Tentu saja Pak Bambang harus datang. Sebagai penegak hukum harus mematuhi hukum, ini pesan moral yang penting bagi bangsa Indonesia. Dia sebagai pejabat negara yang patuh pada hukum," kata Nursyahbani kepada wartawan di halaman kantor Bareskrim Polri, Jakarta, Selasa (3/2).

Pernyataan advokat alumus LHB ini seakan menyindir tersangka kasus dugaan suap dan penerimaan hadiah, Komjen Budi Gunawan (BG) yang pekan lalu mangkir dari pemeriksaan KPK. Tidak hanya Komjen Budi, anggota Polri aktif yang dipanggil KPK sebagai saksi dalam kasus ini juga tidak pernah datang.

Mengenai kemungkinan kliennya di tahan, Nursyahbani mengaku masih optimis pihak Bareskrim tidak akan mengambil langkah tersebut. Menurutnya, tidak ada alasan yang cukup kuat untuk mendasari penahanan Bambang.

"Ini panggilan pertama saya pikir polisi tidak akan melakukan hal itu," ucapnya.

Lebih lanjut dia juga mengatakan bahwa hari ini Bambang datang ke Bareskrim didampingi 20 orang pengacara. Namun secara total ada 60 advokat yang tergabung dalam tim kuasa hukum Bambang.

"Seluruhnya adalah alumni LBH yang tentu saja mendukung upaya pemberantasan korupsi oleh KPK," pungkasnya. (dil/jpnn)


JAKARTA - Meski santer beredar kabar hendak ditahan, Wakil Ketua KPK Bambang Widjojanto (BW) tetap memenuhi panggilan Bareskrim Mabes Polri. Pengacara


Redaktur & Reporter : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News