Kehadiran BW Yang Jadi Polemik Di Timwas Century
Kamis, 20 Juni 2013 – 19:37 WIB
JAKARTA - Anggota Tim Pengawas (Timwas) Century DPR, Hendrawan Supratikno mengatakan, Wakil Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Bambang Widjojanto mempunyai hak untuk hadir dalam rapat dengan Timwas Century pada hari Rabu mendatang.
"Kita mengundang pimpinan KPK. Bambang Widjojanto mempunyai hak sebagai pimpinan KPK (untuk hadir)," kata Hendrawan di DPR, Jakarta, Kamis (20/6).
Namun menurut dia, keikutsertaan Bambang dalam Rapat Timwas Century menimbulkan polemik. Sebab Bambang merupakan mantan pengacara Lembaga Penjamin Simpanan (LPS) yang mengucurkan dana untuk Century.
Karena pernah menjadi pengacara LPS, Bambang dikhawatirkan terlibat konflik kepentingan dalam kasus Century. Karena itu Wakil Ketua DPR, Sohibul Iman, mencoba melakukan komunikasi dengan Ketua KPK Abraham Samad mengenai peran dan kewenangan Bambang.
JAKARTA - Anggota Tim Pengawas (Timwas) Century DPR, Hendrawan Supratikno mengatakan, Wakil Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Bambang Widjojanto
BERITA TERKAIT
- Asrorun Niam Apresiasi Kecepatan Prabowo dalam Realisasi Program Makan Bergizi Gratis
- Le Minerale Tanam Ratusan Ribu Pohon yang Tersebar di Berbagai Wilayah Indonesia
- Indonesia Punya 106 Ribu Apoteker, 60 Persennya Terkonsentrasi di Jawa
- Banjir Rob Berpotensi Terjadi di Wilayah Ini, BMKG Imbau Masyarakat Waspada
- Ruang Amal Indonesia dan ZIS Indosat Segera Buka Program Amal Vokasi di KITB
- Said PDIP: Ibu Megawati Memang Tulus Bilang Terima Kasih kepada Prabowo, MPR, dan Rakyat