Kehadiran BW Yang Jadi Polemik Di Timwas Century
Kamis, 20 Juni 2013 – 19:37 WIB
JAKARTA - Anggota Tim Pengawas (Timwas) Century DPR, Hendrawan Supratikno mengatakan, Wakil Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Bambang Widjojanto mempunyai hak untuk hadir dalam rapat dengan Timwas Century pada hari Rabu mendatang.
"Kita mengundang pimpinan KPK. Bambang Widjojanto mempunyai hak sebagai pimpinan KPK (untuk hadir)," kata Hendrawan di DPR, Jakarta, Kamis (20/6).
Namun menurut dia, keikutsertaan Bambang dalam Rapat Timwas Century menimbulkan polemik. Sebab Bambang merupakan mantan pengacara Lembaga Penjamin Simpanan (LPS) yang mengucurkan dana untuk Century.
Karena pernah menjadi pengacara LPS, Bambang dikhawatirkan terlibat konflik kepentingan dalam kasus Century. Karena itu Wakil Ketua DPR, Sohibul Iman, mencoba melakukan komunikasi dengan Ketua KPK Abraham Samad mengenai peran dan kewenangan Bambang.
JAKARTA - Anggota Tim Pengawas (Timwas) Century DPR, Hendrawan Supratikno mengatakan, Wakil Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Bambang Widjojanto
BERITA TERKAIT
- KPK Tetapkan Gubernur Bengkulu Tersangka, Ada Uang Rp15 M, Peras untuk Pilkada
- Mensos Gus Ipul Beri Bantuan Biaya Perbaikan Rumah Kepada Korban Longsor di Padang Lawas
- ASR Komitmen Bangun Penegakan Hukum Transparan & Adil di Sultra
- Hendri Satrio jadi Ketua IKA FIKOM Unpad
- Info Terkini OTT KPK yang Menyeret Gubernur Bengkulu Rohidin Mersyah
- Pertamina Eco RunFest 2024: Carbon Neutral Event untuk Kampanye Sustainable Living