Kehadiran E-Commerce Beri Dampak Baik untuk Usaha Jasa Pengiriman Barang

jpnn.com, JAKARTA - Asosiasi Pengusaha Logistik eCommerce (APLE) memahami langkah Komisi Pengawas Persaingan Usaha (KPPU) yang sedang mendalami dugaan monopoli e-commerce.
Asosiasi tersebut menilai langkah itu bertujuan menciptakan lingkungan usaha yang sehat.
Namun, APLE meminta KPPU juga memperhatikan beberapa hal sebelum menyimpulkan adanya praktik monopoli dalam ekosistem e-commerce.
Menurut Ketua Umum APLE Sonny Harsono, adanya perubahan tren belanja daring di e-commerce dan keterkaitan perusahaan logistik merupakan model bisnis baru di Indonesia. Oleh karena itu, KPPU dinilai perlu memerhatikan beberapa hal.
Sonny mencontohkan situs perdagangan elektronik yang menggunakan jasa logistik sendiri dan dari pihak lain, namun tidak digolongkan monopoli maupun oligopoli.
"Ada lebih dari tiga perusahaan kurir masih bekerja sama aktif,” kata Sonny di Jakarta pada Jumat (31/5).
Selain itu, Sonny juga melihat interpretasi cross selling atau promosi secara silang yang merupakan salah satu strategi marketing telah disalahartikan sebagai upaya monopoli.
Sonny menilai hal itu sebagai cara penyedia e-commerce agar layanan yang disediakan lebih menarik.
Kerja para kurir ini juga bergantung pada kemitraan dari perusahaan logistik di e-commerce yang saat ini makin berkembang pesat.
- Mengenal World ID, Verifikator Identitas Online yang Aman & Pribadi
- Master Bagasi dan Kemlu RI Perkuat Kolaborasi Nusantara Wave
- Transaksi E-Commerce Tembus Rp 512 Triliun, Pengguna Naik 12 Persen
- Dapat Dukungan Kemendag, Master Bagasi Siap Memperluas Pasar Ekspor Produk Indonesia
- KPPU Pantau Kenaikan Harga Bawang Putih
- Sempat Jaga Warung Madura, Hidup Ma’e Arik Berubah Setelah Jadi Afiliator