Kehadiran Hasto di Sidang Praperadilan BG Atas Persetujuan Hakim
jpnn.com - JAKARTA - Kehadiran Pelaksana Tugas Sekjen DPP PDI Perjuangan Hasto Kristiyanto menghadiri sidang praperadilan Komjen Budi Gunawan di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Selasa (10/2) lalu. Kedatangannya pun mendapat perhatian publik.
Hasto menegaskan, kehadirannya ke persidangan praperadilan Budi Gunawan merupakan keputusan Majelis Hakim setelah kuasa hukum pemohon mengajukan pernyataan Hasto di hadapan Komisi III DPR RI sebagai bukti.
"Pada awalnya saya hanya menandatangani pernyatan saya. Namun majelis hakim berpendapat bahwa pernyataan tersebut harus di bawah sumpah. Maka saya hadir," ujar Hasto kepada media, Selasa (10/2).
Ia mengatakan kehadirannya di sidang praperadilan BG karena diundang." Saya katakan saya diundang. Saya diundang dalam kapasitas saya sebagai pribadi. Saya diminta dari tim pemohon terkait pernyataan saya di Komisi III DPR," ungkapnya.
Awalnya, Hasto mengaku enggan hadir. Namun mengingat pernyataannya dinilai penting untuk disampaikan dalam persidangan, maka akhirnya ia pun datang.
"Seluruh pernyataan saya, saya pertanggungjawabkan di mata hukum," tegasnya.
"Di sidang ini mereka akan pakai pernyataan saya waktu di Komisi III. Di situ ada motif yang sangat kuat tentang penetapan tersangka Budi Gunawan terkait dengan politis," ujarnya. (mas/jpnn)
JAKARTA - Kehadiran Pelaksana Tugas Sekjen DPP PDI Perjuangan Hasto Kristiyanto menghadiri sidang praperadilan Komjen Budi Gunawan di Pengadilan
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
- Nilai IKIP Kaltim Meningkat, Masuk Tiga Besar Nasional
- Yorrys Raweyai: DPD Akan Mengawal Proses Pembangunan PIK 2 Tangerang
- BPMK Lanny Jaya Diduga Potong Dana Rp 100 juta dari 354 Kampung
- Kipin Meraih Penghargaan Utama di Temasek Foundation Education Challenge
- Sri Mulyani: Setiap Guru adalah Pahlawan yang Berkontribusi Besar bagi Kemajuan Indonesia
- Kerugian Negara Hanya Bisa Diperiksa BPK, Ahli: Menjerat Swasta di Kasus PT Timah Terlalu Dipaksakan