Kehadiran Kapal Terbaru Bakamla Ini Bikin Ciut Nyali Penjahat di Laut
jpnn.com, JAKARTA - Kepala Bakamla RI Laksdya TNI Dr. Aan Kurnia meresmikan satu unit Kapal High Speed Craft (HSC) baru karya putra bangsa di Dermaga PT Palindo Marine Shipyard, Batam, Provinsi Kepri, Kamis (4/11/2021).
Kapal terbaru ini masuk di jajaran kapal patroli Badan Keamanan Laut Republik Indonesia (Bakamla RI).
Peresmian kapal HSC yang bernomor lambung HSC 32-02 ditandai dengan penekanan sirene dan pengguntingan pita.
Adapun spesifikasi Kapal HSC tersebut memiliki panjang 14.30 meter, lebar 3.3 meter, bahan badan kapal alumunium, mesin 3 x 425 HP, kecepatan hingga mencapai 65 knots dan akomodasi 6 orang.
Kepala Bakamla RI Laksdya TNI Dr. Aan Kurnia dalam sambutannya mengatakan kapal HSC ini merupakan kapal kedua yang dimiliki Bakamla RI.
Menurut Aan, kapal terbaru ini sangat diandalkan dalam penegakan hukum khususnya di wilayah pesisir selat Malaka yang selain berbatasan dengan negara tetangga juga sangat terbuka sehingga memiliki potensi ancaman penyelundupan.
Aan menjelaskan karakteristik penyelundupan saat ini bergerak dengan menggunakan kapal berkecepatan tinggi sehingga untuk menghadapinya diperlukan aset patroli yang memiliki kecepatan tinggi pula.
“Kehadiran kapal HSC 32-02 diharapkan mampu meningkatkan daya gentar terhadap pelaku kejahatan penyelundupan yang secara tidak langsung akan menekan niat dan mereduksi aktivitas penyelundupan,” ungkap Aan Kurnia.
Kepala Bakamla RI Laksdya TNI Dr. Aan Kurnia meresmikan kapal terbaru yang dapat membuat ciut nyali bagi penyelundup.
- 2 Remaja Tenggelam di Perairan Desa Sungai Selari, Bea Cukai Bengkalis Bantu Cari Korban
- Pemerintah Gagalkan Penyelundupan Sejumlah Komoditas Senilai Rp 49 Miliar, Ini Perinciannya
- Bea Cukai dan Bareskrim Polri Bongkar Penyelundupan Narkotika di Perairan Aceh Tamiang
- Bea Cukai Gagalkan Penyelundupan Satwa Dilindungi di Bandara Soetta, Pelakunya WN India
- Penyelundupan Satwa Dilindungi Kembali Digagalkan, Ada Lutung hingga Burung Serindit Jawa
- Bea Cukai Gagalkan Penyelundupan Barang Impor Bernilai Miliaran, Begini Kronologinya