Kehadiran Prabowo Tak Jamin Kompetisi Eksekutif dan Legislatif Reda
jpnn.com - JAKARTA - Kehadiran Ketua Dewan Pembina Partai Gerindra, Prabowo Subianto dalam pelantikan Joko Widodo (Jokowi)-Jusuf Kalla (JK) sebagai Presiden dan Wakil Presiden RI di Sidang Paripurna MPR, Jakarta, Senin (20/10), dinilai akan tetap menghasilkan kompetisi antara eksekutif dan legislatif.
“Kompetisi di antara mereka menurut saya masih akan terjadi terutama ke depan terkait dengan pola relasi eksekutif dan legislatif,” kata pengamat politik dari Universitas Islam Negeri Syarif Hidayatullah Gun Gun Heryanto kepada JPNN, Senin (20/10).
Menurut Gun, kompetisi merupakan salah satu wajah politik. Kompetisi tersebut, sambung dia, terutama dalam hal mengkritisi beragam kebijakan yang dikeluarkan oleh Jokowi-JK nantinya.
Lebih lanjut Gun menjelaskan komposisi parlemen saat ini akan memberatkan pemerintahan Jokowi-JK. Sebab koalisi yang berkuasa berasal dari luar pemerintahan. Oleh karena itu, ia menyatakan, Jokowi harus melakukan komunikasi politik.
“Pak Jokowi harus mengefektifkan komunikasi politik dengan orang atau organisasi untuk menunjang kariernya. Seperti dia lakukan saat ini
memecah kebuntuan dalam hubungan antar aktor,” ujar Gun.
Meski begitu, dia mengungkapkan kehadiran Prabowo dalam pelantikan Jokowi-JK juga memberikan dampak positif. “Kehadiran Prabowo di MPR
penting untuk menjadi pesan kepada khalayak bahwa para elite yang bertarung bisa tetap menjaga keindonesiaan,” tandas Gun. (gil/jpnn)
JAKARTA - Kehadiran Ketua Dewan Pembina Partai Gerindra, Prabowo Subianto dalam pelantikan Joko Widodo (Jokowi)-Jusuf Kalla (JK) sebagai Presiden
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
- Nilai IKIP Kaltim Meningkat, Masuk Tiga Besar Nasional
- Yorrys Raweyai: DPD Akan Mengawal Proses Pembangunan PIK 2 Tangerang
- BPMK Lanny Jaya Diduga Potong Dana Rp 100 juta dari 354 Kampung
- Kipin Meraih Penghargaan Utama di Temasek Foundation Education Challenge
- Sri Mulyani: Setiap Guru adalah Pahlawan yang Berkontribusi Besar bagi Kemajuan Indonesia
- Kerugian Negara Hanya Bisa Diperiksa BPK, Ahli: Menjerat Swasta di Kasus PT Timah Terlalu Dipaksakan