Kehadirannya Gegerkan Paripurna, Fahri Cuma Cengengesan
Ketika interupsi berlangsung, Fahri yang memimpin jalannya sidang paripurna hanya terlihat cengengesan. Namun usai persidangan, Fahri mengaku kecewa adanya interupsi yang disampaikan oleh Almuzzamil Yusuf itu.
"Kalau mau membuat sanggahan etisnya silahkan ke pengadilan, bukan di DPR (paripurna). Saya melihat antara kelompok tertentu di PKS tidak sambung, masing-masing main. Teman-teman pimpinan coba tempuh cara lebih baik, ini negara hukum," tegasnya.
Dia menjelaskan, seharusnya putusan sela perdata dari PN Jaksel itu dihormati oleh para tergugat. Jika tak senang dengan putusan hukum, maka bisa melakukan banding. "Kalau di dalam azaz teori hukum yang berlaku universal keputusan hakim itu harus dianggap benar sampai ada keputusan lebih tinggi untuk memutuskannya, banding atau PK (peninjauan kembali)," tandasnya menambahkan. (dli/dil/jpnn)
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
- Honorer Tanpa Kode L di Pengumuman Kelulusan PPPK Tahap 1 Otomatis Paruh Waktu?
- PSI: Publikasi OCCRP soal Jokowi Adalah Suara Barisan Sakit Hati
- KAI Properti Menyambut 2025 dengan Doa dan Berbagi
- Tahun Baru, Dirnarkoba PMJ Kombes Donald Dipecat Buntut Kasus Pemerasan di DWP
- Ahok-Anies Akrab Mengobrol di Balai Kota, Siapkan Kejutan di 2025
- Anggota DPR Didik Melon Mulai Berjalan Kaki dari Jakarta ke Boyolali