Kehadirannya Gegerkan Paripurna, Fahri Cuma Cengengesan

Ketika interupsi berlangsung, Fahri yang memimpin jalannya sidang paripurna hanya terlihat cengengesan. Namun usai persidangan, Fahri mengaku kecewa adanya interupsi yang disampaikan oleh Almuzzamil Yusuf itu.
"Kalau mau membuat sanggahan etisnya silahkan ke pengadilan, bukan di DPR (paripurna). Saya melihat antara kelompok tertentu di PKS tidak sambung, masing-masing main. Teman-teman pimpinan coba tempuh cara lebih baik, ini negara hukum," tegasnya.
Dia menjelaskan, seharusnya putusan sela perdata dari PN Jaksel itu dihormati oleh para tergugat. Jika tak senang dengan putusan hukum, maka bisa melakukan banding. "Kalau di dalam azaz teori hukum yang berlaku universal keputusan hakim itu harus dianggap benar sampai ada keputusan lebih tinggi untuk memutuskannya, banding atau PK (peninjauan kembali)," tandasnya menambahkan. (dli/dil/jpnn)
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
- Siswa Sulawesi Tenggara Cerdas-Cerdas, Ini Reaksi Mendikdasmen
- GP Ansor Gaungkan Patriot Ketahanan Pangan Menjelang Puncak Harlah Ke-91
- Koalisi Masyarakat Sipil Mengecam Intervensi Anggota TNI di Kampus UI dan UIN Semarang
- Berdoa di PIK, Biksu Thudong Tebar Pesan Damai
- Pemerintah Fokus Tuntaskan Pengangkatan PPPK Tahap 1, Honorer R2/R3 Keburu Pensiun
- Setiawan Ichlas Hadirkan Ustaz Adi Hidayat di Tabligh Akbar di Palembang