Kehamilan dari Sperma Pria yang Sudah Meninggal Jadi Sorotan di Austraia

Menurut Prof Cameron Stewart, ahli hukum medis di University of Sydney, hukum terkait pengambilan sperma orang meninggal berbeda di seluruh Australia.
Berbeda dengan Queensland, negara bagian New South Wales (NSW) memiliki UU yang mengatur teknologi reproduksi buatan. Di situ diatur perlunya persetujuan tertulis dari donor sperma.
Prof Stewart mengatakan sebuah kasus hukum pasangan muda Joel dan Yoshiko Chapman menjadi contoh rumitnya situasi hukum di NSW.
"Mereka telah menikah beberapa tahun, dan mempertimbangkan membangun keluarga," kata Prof Stewart.
Tapi pada bulan Maret tahun ini, Joel menjalani operasi darurat karena masalah kesehatan otaknya.
"Sayangnya saat operasi itu dia menderita stroke dan menghancurkan kapasitas otaknya. Dia pun dinyatakan mati otak," katanya.
Hari itu juga Yoshiko membuat permintaan untuk mengekstrak sperma dari tubuh suaminya.
Permintaan itu disetujui. Belakangan ketika dia mencoba mendapatkan sperma yang disimpan itu, kasusnya jadi lebih rumit.
- Paus Fransiskus, Pemimpin Gereja Katolik yang Reformis, Meninggal Dunia pada Usia 88 tahun
- Dunia Hari Ini: PM Australia Sebut Rencana Militer Rusia di Indonesia sebagai 'Propaganda'
- Sulitnya Beli Rumah Bagi Anak Muda Jadi Salah Satu Topik di Pemilu Australia
- Rusia Menanggapi Klaim Upayanya Mengakses Pangkalan Militer di Indonesia
- Dunia Hari Ini: Siap Hadapi Perang, Warga Eropa Diminta Sisihkan Bekal untuk 72 Jam
- Rusia Mengincar Pangkalan Udara di Indonesia, Begini Reaksi Australia