Kehamilan dari Sperma Pria yang Sudah Meninggal Jadi Sorotan di Australia

Di era teknologi reproduksi buatan, mengekstraksi sperma dari pria yang sudah meninggal bukan lagi hal mustahil. Bahkan sudah seringkali dilakukan.
Saat ini di Australia ada sejumlah kasus hukum terkait masalah ini. Perdebatannya, apakah sah secara hukum mengambil sperma untuk diberikan kepada pasangan almarhum sehingga suatu saat kelak bisa melakukan program bayi tabung.
Meskipun kasusnya berbeda-beda, semuanya menampilkan pertimbangan hukum dan etika yang tak sederhana.
Dua tahun terakhir seorang pengacara di Toowoomba, Australia, David Riwoe, mendampingi dua klien yang ingin mengekstrak sperma pasangan mereka yang sudah meninggal dunia.
"Luar biasa juga kalau dipikir Toowoomba, kota kecil di Queensland, memiliki dua kasus seperti ini," kata Riwoe kepada Program Radio Nasional ABC.
Kasus pertama pada April 2016, Riwoe mendampingi Leith Patteson, yang pasangannya Tony Deane meninggal bunuh diri.
Leith berhasil mendapatkan penetapan pengadilan untuk mengekstraksi sperma Tony dua jam setelah pasangannya ini meninggal.
Kasus kedua pada Agustus 2016, Riwoe dihubungi klien bernama Ayla Cresswell, yang pasangannya Joshua Davies juga meninggal karena bunuh diri.
- Perjalanan Jorge Mario Bergoglio Menjadi Paus Fransiskus
- Paus Fransiskus, Pemimpin Gereja Katolik yang Reformis, Meninggal Dunia pada Usia 88 tahun
- Dunia Hari Ini: PM Australia Sebut Rencana Militer Rusia di Indonesia sebagai 'Propaganda'
- Sulitnya Beli Rumah Bagi Anak Muda Jadi Salah Satu Topik di Pemilu Australia
- Rusia Menanggapi Klaim Upayanya Mengakses Pangkalan Militer di Indonesia
- Dunia Hari Ini: Siap Hadapi Perang, Warga Eropa Diminta Sisihkan Bekal untuk 72 Jam