Kehendak Rakyat
Oleh: Dhimam Abror Djuraid
Jokowi sekarang memakai kehendak rakyat untuk menjadi kendaraan menuju 3 periode.
Kehendak rakyat atau ‘’general will’’ adalah mantra yang bisa menjadi senjata untuk berkuasa.
Filosof Prancis Jean Jaques Rosseau kali pertama memperkenalkan frasa kehendak rakyat pada abad ke-18 menjelang Revolusi Prancis.
Kehendak rakyat adalah kehendak rakyat mayoritas, yang sangat mungkin menutupi kehendak rakyat lain yang tidak setuju.
Kehendak rakyat menjadi sumber tirani mayoritas, karena suara minoritas tenggelam oleh gegap gempita mayoritas.
Muncullah fenomena ‘’spiral of silence’’ atau pilinan keheningan, suara rakyat yang tidak terdengar karena ketakutan oleh intimidasi suara yang lebih keras.
Fenomena spiral of silence ini sering menjadi fenomena gunung es yang tidak terlihat dari permukaan air.
Teori kehendak rakyat Rosseau melahirkan ‘’Social Contract’’ atau Kontrak Sosial yang melahirkan pemerintahan demokrasi.
Jokowi lupa bahwa dia pernah mengatakan siapa yang mengajukan wacana tiga periode berarti mencari muka dan ingin menjerumuskannya.
- Jokowi Masuk Daftar Pimpinan Korup, PBNU: Apakah Lembaganya Kredibel?
- Jokowi Absen Pertemuan Eks Gubernur Jakarta, PDIP: Malu Namanya Masuk Daftar OCCRP
- Sugeng Budiono Apresiasi Kritik Haidar Alwi Terhadap Survei OCCRP
- Akademisi Nilai Daftar Tokoh Terkorup OCCRP Tidak Jelas Ukurannya
- Palang Rel
- Jokowi Masuk Daftar Pemimpin Korup versi OCCRP, BCW Desak KPK Lakukan Penyelidikan