Kehidupan Beragama Masih Rawan Diintervensi Negara

Kehidupan Beragama Masih Rawan Diintervensi Negara
Kehidupan Beragama Masih Rawan Diintervensi Negara
Sebelumnya, Ketua Fraksi Partai PKB saat membuka diskusi menjelaskan bahwa forum tersebut dilakukan oleh PKB untuk menyerap berbagai aspirasi agar RUU-KUB nantinya tidak menjadi kontroversial.

"Terlebih posisi Indonesia yang jadi barometer dunia untuk pluralisme dan PKB berkepentingan untuk mengawal pluralisme tersebut," kata Marwan Jafar. (fas/jpnn)


JAKARTA - Romo Magnis Suseno menilai, Rancangan Undang-Undang Kerukunan Umat Beragama (RUU-KUB) yang kini berproses di Komisi VIII DPR masih memberikan


Redaktur & Reporter : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News