Kehilangan Jabatan di MPR, Fadel Muhammad Mengadu ke Kantor Komjen Agus
jpnn.com, JAKARTA - Anggota Dewan Perwakilan Daerah (DPD) Fadel Muhammad menyambangi Gedung Bareskrim Polri di Jakarta Selatan, Rabu (24/8).
Senator asal Gorontalo itu mendatangi kantor pimpinan Komjen Agus Andrianto itu guna memerkarakan pencopotannya dari jabatan wakil ketua Majelis Permusyawaratan Rakyat (MPR) unsur DPD.
Fadel melapor ke kantor institusi Bareskrim Polri dengan didampingi kuasa hukumnya, Elza Syarief. Mantan gubernur Gorontalo itu mengaku masih menjabat wakil ketua MPR.
"Saya Fadel Muhammad, saat ini bertugas sebagai wakil ketua MPR. Saya bersama penasihat hukum saya, Ibu Elza, menyampaikan laporan ke polisi tentang permasalahan di Dewan Perwakilan Daerah yang kami alami beberapa hari yang lalu," kata Fadel di Bareskrim Polri.
Pada kesempatan sama, Elza Syarief mengungkap pengaduan kliennya tersebut dipicu oleh gerakan mosi tidak percaya yang menghilangkan hak Fadel.
Kendati demikian, Elza belum mengantongi tanda laporan polisi (LP) karena laporannya masih didiskusikan dengan penyidik Bareskrim Polri.
"Memang kalau di Mabes Polri tidak bisa langsung jadi LP seperti di polda atau lain," katanya.
Menurut Elza, petugas penerima pengaduan di Mabes Polri biasanya mengajak pengadu berdiskusi terlebih dahulu.
Anggota DPD Fadel Muhammad bersama praktisi hukum Elza Syarief mendatangi Bareskrim Polri untuk melaporkan tindakan yang dialaminya di MPR.
- Pelaku Utama Laboratorium Narkotika Rahasia di Bali Asal Ukraina
- Dilaporkan Eks Staf Ahli DPD ke KPK, Senator Rafiq Al Amri: Apa-apaan ini?
- Eks Staf Ahli DPD Laporkan Senator ke KPK
- Budi Arie Diperiksa Bareskrim, Habiburokhman Gerindra Merespons Begini
- Kasus Investasi Bodong Robot Trading Net89, Bareskrim Sita Aset Rp 200 Miliar di Bali
- Bareskrim Diminta Ungkap Keterlibatan Pelaku Lain di Kasus Pemalsuan Dokumen RUPSLB BSB