Kehilangan Uang, Bapak Pukuli Anak Hingga Babak Belur
Rabu, 17 Juni 2015 – 23:51 WIB

Kehilangan Uang, Bapak Pukuli Anak Hingga Babak Belur
Majelis hakim mengingatkan, jika surat perdamaian tak akan menghapus pidana yang dilakukan terdakwa. Namun perdamaian akan menjadi pertimbangkan untuk meringankan hukuman terdakwa.
"Perdamaian tak menghapus pidana terdakwa. Ini hanya sebagai pertimbangan," tegas hakim Cahyono. Sidang pun ditunda hingga minggu depan, dengan agenda tuntutan. (she/ray/jpnn)
BATAM KOTA - Kelakuan Dharma Roby Wijaya sebagai orang tua tak patut ditiru. Sebab, ia dengan sadis menghajar FY anak angkatnya yang masih berusia
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
BERITA TERKAIT
- 30 WN Vietnam Ditangkap, 2 Kapal Ikan Ilegal Diamankan di Perairan Indonesia
- Ada Temuan Ulat di Menu MBG, Wali Kota Semarang Bentuk Tim Khusus
- SMB II Palembang Raih Penghargaan Bandara Terbaik di ASQ Awards 2024
- Detik-Detik Penumpang KA Ciremai Terperosok di Rel Stasiun Semarang Poncol
- Tanam 1.000 Bibit Pohon di Kawasan Waduk Logung Kudus, Taj Yasin Ingatkan Perawatan
- Komitmen Gubernur Herman Deru Bantu Perbaikan Jalan dan Bangun RTLH di Ogan Ilir