Kehilangan Uang, Bapak Pukuli Anak Hingga Babak Belur

Kehilangan Uang, Bapak Pukuli Anak Hingga Babak Belur
Kehilangan Uang, Bapak Pukuli Anak Hingga Babak Belur

Majelis hakim mengingatkan, jika surat perdamaian tak akan menghapus pidana yang dilakukan terdakwa. Namun perdamaian akan menjadi pertimbangkan untuk meringankan hukuman terdakwa.

"Perdamaian tak menghapus pidana terdakwa. Ini hanya sebagai pertimbangan," tegas hakim Cahyono. Sidang pun ditunda hingga minggu depan, dengan agenda tuntutan. (she/ray/jpnn)

BATAM KOTA - Kelakuan Dharma Roby Wijaya sebagai orang tua tak patut ditiru. Sebab, ia dengan sadis menghajar FY anak angkatnya yang masih berusia


Redaktur & Reporter : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News