Keinginan Publik terhadap UU TPKS Menguat, Rerie: DPR Harus Segera Merealisasikan

jpnn.com, JAKARTA - Wakil Ketua MPR RI Lestari Moerdijat mendorong para legislator di DPR untuk secepatnya merealisasikan undang-undang yang memberikan perlindungan dari ancaman tindak kekerasan seksual.
"Di tengah pembahasan RUU TPKS oleh DPR RI dan pemerintah, mencuat keinginan publik yang menghendaki segera lahir perundang-undangan yang memberi perlindungan dari tindak kekerasan seksual," kata Lestari Moerdijat, Senin (4/3).
Berdasarkan hasil survei Indikator Politik Indonesia pada 11-21 Februari 2022, mayoritas warga Indonesia atau sekitar 65,3 persen setuju Rancangan Undang-Undang Tindak Pidana Kekerasan Seksual (RUU TPKS) segera disahkan menjadi undang-undang.
Direktur Eksekutif Indikator, Burhanuddin Muhtadi menyebutkan, survei ini menjadi salah satu bahan evaluasi bagi DPR.
Sebab, dari hasil survei yang sama, diketahui tingkat kepercayaan publik terhadap DPR masih sekitar 61 persen.
Menurut Lestari, dorongan masyarakat untuk segera mendapat perlindungan dari ancaman tindak kekerasan seksual harus disikapi dengan merealisasikan undang-undang yang menjawab keinginan publik itu.
Rerie, sapaan akrab Lestari, berharap proses legislasi RUU TPKS yang berlangsung saat ini bisa tuntas dan disahkan sebagai undang-undang pada sidang paripurna terdekat.
Apalagi, ujar Rerie, pembahasan hal-hal yang substansial di tingkat Panitia Kerja (Panja) RUU TPKS pekan lalu sebagian besar sudah disepakati.
Ketua MPR RI Lestari Moerdijat (Rerie) mengungkapkan keinginan publik terhadap UU TPKS Menguat sehingga DPR dan pemerintah harus segera merealisasikannya
- Waka MPR dan Dirut BEI Bahas Penguatan Regulasi Perdagangan Karbon di Indonesia
- Waka MPR Ibas Komitmen Kawal Program Cek Kesehatan Gratis Merata di Seluruh Indonesia
- Kasus AKBP Fajar Cabuli Bocah, Mahasiswi Bernama Stefani Jadi Tersangka
- Terima Kunjungan 2 Pimpinan Perusahaan Migas Kelas Dunia, Eddy Soeparno Bilang Begini
- Wakil Ketua MPR Eddy Soeparno Dorong Revisi Undang-Undang Pengelolaan Sampah
- Wakil Ketua MPR Minta Penerapan Wajib Belajar 13 Tahun Dipersiapkan dengan Baik