Keinginan Publik terhadap UU TPKS Menguat, Rerie: DPR Harus Segera Merealisasikan
jpnn.com, JAKARTA - Wakil Ketua MPR RI Lestari Moerdijat mendorong para legislator di DPR untuk secepatnya merealisasikan undang-undang yang memberikan perlindungan dari ancaman tindak kekerasan seksual.
"Di tengah pembahasan RUU TPKS oleh DPR RI dan pemerintah, mencuat keinginan publik yang menghendaki segera lahir perundang-undangan yang memberi perlindungan dari tindak kekerasan seksual," kata Lestari Moerdijat, Senin (4/3).
Berdasarkan hasil survei Indikator Politik Indonesia pada 11-21 Februari 2022, mayoritas warga Indonesia atau sekitar 65,3 persen setuju Rancangan Undang-Undang Tindak Pidana Kekerasan Seksual (RUU TPKS) segera disahkan menjadi undang-undang.
Direktur Eksekutif Indikator, Burhanuddin Muhtadi menyebutkan, survei ini menjadi salah satu bahan evaluasi bagi DPR.
Sebab, dari hasil survei yang sama, diketahui tingkat kepercayaan publik terhadap DPR masih sekitar 61 persen.
Menurut Lestari, dorongan masyarakat untuk segera mendapat perlindungan dari ancaman tindak kekerasan seksual harus disikapi dengan merealisasikan undang-undang yang menjawab keinginan publik itu.
Rerie, sapaan akrab Lestari, berharap proses legislasi RUU TPKS yang berlangsung saat ini bisa tuntas dan disahkan sebagai undang-undang pada sidang paripurna terdekat.
Apalagi, ujar Rerie, pembahasan hal-hal yang substansial di tingkat Panitia Kerja (Panja) RUU TPKS pekan lalu sebagian besar sudah disepakati.
Ketua MPR RI Lestari Moerdijat (Rerie) mengungkapkan keinginan publik terhadap UU TPKS Menguat sehingga DPR dan pemerintah harus segera merealisasikannya
- Cucun Hadiri Kolaborasi Medsos DPR RI dengan Masyarakat Digital di Lembang
- SHP Pemprov Bali Belum Dicoret dari Daftar Aset, Wayan Sudirta DPR Minta Penjabat Gubernur Taati Hukum
- Waka MPR Lakukan Uji Coba Makan Bergizi Gratis di Donggala
- RUU Perampasan Aset Masuk Prolegnas Jangka Menengah, Bukti Serius Prabowo Lawan Korupsi
- Eddy Soeparno Dukung Diplomasi Prabowo Membangun Kolaborasi Global Hadapi Krisis Iklim
- Melly Goeslaw: Revisi UU Hak Cipta Solusi Hadapi Kemajuan Platform Digital