Keinginan Wako Tomohon Dilantik Bakal Terganjal
Sabtu, 27 November 2010 – 21:17 WIB
JAKARTA - Keinginan Jefferson Rumajar alias Epe untuk dilantik sebagai Walikota Tomohon, bisa jadi bakal tak kesampaian. Pasalnya, status tersangka yang disandang Epe sejak 22 September lalu, membuat Walikota Tomohon terpilih periode 2010-2015 terbentur dengan masalah izin dari KPK. Sulitnya KPK mengeluarkan izin, terang Haryono, karena banyak yang harus dipersiapkan, terutama (untuk) tim pengamanannya. Selain itu katanya, urusan politik KPK memang tidak mau tahu.
Epe sendiri sudah melayangkan surat izin kepada KPK sejak 22 November, untuk mengikuti pelantikan dirinya. Hanya saja, Wakil Ketua KPK Haryono Umar, mengaku belum melihat surat izin tersebut. "Saya belum lihat surat izinnya. Nanti saya cek, sampai sejauh mana prosesnya," ucap Haryono yang dihubungi JPNN, Sabtu (27/11).
Ditanya apakah ada peluang Epe diberikan izin, Haryono menegaskan tidak bisa memastikannya. Dia hanya mengisyarakatkan bahwa selama ini belum pernah ada izin dari KPK untuk tersangka yang akan dilantik sebagai kepala daerah. "KPK hanya dua kali memberikan izin pada terdakwa/tersangka, itu pun karena aspek kemanusiaan. Yaitu jika ada keluarga dekat yang meninggal, dan bila menikahkan anak," ujarnya.
Baca Juga:
JAKARTA - Keinginan Jefferson Rumajar alias Epe untuk dilantik sebagai Walikota Tomohon, bisa jadi bakal tak kesampaian. Pasalnya, status tersangka
BERITA TERKAIT
- BMKG: Seluruh Jakarta Diguyur Hujan Ringan pada Jumat Pagi
- Hakim PN Medan Tolak Eksepsi Ratu Entok Terdakwa Penista Agama
- BPBD Sumenep Dirikan Posko Siaga Untuk Tekan Risiko Bencana
- Laskar Merah Putih Minta Majelis Hakim PN Tanjung Karang Tegakkan Keadilan
- KPK Diminta Tuntaskan Perkara Korupsi yang Mandek di Periode Sebelumnya
- KPK Minta Warga NTB Kawal Program Makan Bergizi Gratis