Keinginan Wako Tomohon Dilantik Bakal Terganjal
Sabtu, 27 November 2010 – 21:17 WIB
JAKARTA - Keinginan Jefferson Rumajar alias Epe untuk dilantik sebagai Walikota Tomohon, bisa jadi bakal tak kesampaian. Pasalnya, status tersangka yang disandang Epe sejak 22 September lalu, membuat Walikota Tomohon terpilih periode 2010-2015 terbentur dengan masalah izin dari KPK. Sulitnya KPK mengeluarkan izin, terang Haryono, karena banyak yang harus dipersiapkan, terutama (untuk) tim pengamanannya. Selain itu katanya, urusan politik KPK memang tidak mau tahu.
Epe sendiri sudah melayangkan surat izin kepada KPK sejak 22 November, untuk mengikuti pelantikan dirinya. Hanya saja, Wakil Ketua KPK Haryono Umar, mengaku belum melihat surat izin tersebut. "Saya belum lihat surat izinnya. Nanti saya cek, sampai sejauh mana prosesnya," ucap Haryono yang dihubungi JPNN, Sabtu (27/11).
Ditanya apakah ada peluang Epe diberikan izin, Haryono menegaskan tidak bisa memastikannya. Dia hanya mengisyarakatkan bahwa selama ini belum pernah ada izin dari KPK untuk tersangka yang akan dilantik sebagai kepala daerah. "KPK hanya dua kali memberikan izin pada terdakwa/tersangka, itu pun karena aspek kemanusiaan. Yaitu jika ada keluarga dekat yang meninggal, dan bila menikahkan anak," ujarnya.
Baca Juga:
JAKARTA - Keinginan Jefferson Rumajar alias Epe untuk dilantik sebagai Walikota Tomohon, bisa jadi bakal tak kesampaian. Pasalnya, status tersangka
BERITA TERKAIT
- KPK Tetapkan Gubernur Bengkulu Tersangka, Ada Uang Rp15 M, Peras untuk Pilkada
- Mensos Gus Ipul Beri Bantuan Biaya Perbaikan Rumah Kepada Korban Longsor di Padang Lawas
- ASR Komitmen Bangun Penegakan Hukum Transparan & Adil di Sultra
- Hendri Satrio jadi Ketua IKA FIKOM Unpad
- Info Terkini OTT KPK yang Menyeret Gubernur Bengkulu Rohidin Mersyah
- Pertamina Eco RunFest 2024: Carbon Neutral Event untuk Kampanye Sustainable Living