Keinginan Wako Tomohon Dilantik Bakal Terganjal

Keinginan Wako Tomohon Dilantik Bakal Terganjal
Keinginan Wako Tomohon Dilantik Bakal Terganjal
JAKARTA - Keinginan Jefferson Rumajar alias Epe untuk dilantik sebagai Walikota Tomohon, bisa jadi bakal tak kesampaian. Pasalnya, status tersangka yang disandang Epe sejak 22 September lalu, membuat Walikota Tomohon terpilih periode 2010-2015 terbentur dengan masalah izin dari KPK.

Epe sendiri sudah melayangkan surat izin kepada KPK sejak 22 November, untuk mengikuti pelantikan dirinya. Hanya saja, Wakil Ketua KPK Haryono Umar, mengaku belum melihat surat izin tersebut. "Saya belum lihat surat izinnya. Nanti saya cek, sampai sejauh mana prosesnya," ucap Haryono yang dihubungi JPNN, Sabtu (27/11).

Ditanya apakah ada peluang Epe diberikan izin, Haryono menegaskan tidak bisa memastikannya. Dia hanya mengisyarakatkan bahwa selama ini belum pernah ada izin dari KPK untuk tersangka yang akan dilantik sebagai kepala daerah. "KPK hanya dua kali memberikan izin pada terdakwa/tersangka, itu pun karena aspek kemanusiaan. Yaitu jika ada keluarga dekat yang meninggal, dan bila menikahkan anak," ujarnya.

Sulitnya KPK mengeluarkan izin, terang Haryono, karena banyak yang harus dipersiapkan, terutama (untuk) tim pengamanannya. Selain itu katanya, urusan politik KPK memang tidak mau tahu.

JAKARTA - Keinginan Jefferson Rumajar alias Epe untuk dilantik sebagai Walikota Tomohon, bisa jadi bakal tak kesampaian. Pasalnya, status tersangka

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News