Keistimewaan Jogja Bukan Bentuk Monarki
SBY Dituding Abaikan Pesan Konstitusi
Senin, 29 November 2010 – 09:29 WIB

Keistimewaan Jogja Bukan Bentuk Monarki
Ketua DPP PPP Lukman Hakim Syaifuddin menegaskan, penentuan gubernur Jogjakarta sebaiknya tetap mempertahankan mekanisme penetapan. Selain menjadi kehendak mayoritas warga Jogjakarta, UUD 1945 menyatakan pengakuan dan penghormatan negara terhadap satuan-satuan pemerintahan daerah yang bersifat khusus atau bersifat istimewa.
"Gaya monarki Jogjakarta bukanlah politis, tapi sebatas kultural," kata wakil ketua MPR itu. Dia berharap sejarah integrasi kesultanan dan pakualaman ke NKRI tetap dihormati. "Sebaiknya, kita tidak menggaruk yang tidak gatal. Itu hanya menimbulkan iritasi yang tak perlu," saran Lukman.
Sebelumnya, dalam rapat kabinet terbatas yang salah satunya membahas RUU Keistimewaan Jogjakarta pada Jumat (26/11), Presiden SBY mengungkapkan pandangan umumnya. Dia mengatakan, keistimewaan Jogjakarta harus dilandaskan pada tiga pilar. Pertama, memasukkannya dalam bingkai Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI). Kedua, mengakui keistimewaan Jogjakarta dengan memasukkannya dalam struktur pemerintahan daerah itu. Ketiga, tidak mengabaikan prinsip demokrasi.(sof/pri/c6/tof)
JAKARTA - Mantan Wakil Ketua Komisi II DPR periode 2004-2009 yang kini menjadi Ketua DPP Nasional Demokrat (Nasdem) Ferry Mursydan Baldan, menilai
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
BERITA TERKAIT
- Didit Hediprasetyo Jadi Kekuatan Tak Terduga Milik Prabowo
- Setop Rekrut Honorer Baru, Angkat Dahulu R2/R3 Jadi PPPK
- 3 Juta Lulusan SMA/SMK Menganggur, Waka MPR: Berbagai Langkah Harus Segera Diambil
- Menhut Beri Kabar Gembira Berkaitan Gunung Rinjani, Pendaki Sebaiknya Menyimak
- Unsur TNI AL Selamatkan Kapal MV Serenity-09 yang Mengalami Kerusakan Mesin di Samudra Pasifik
- Menko Polkam Budi Gunawan Tinjau Arus Balik Idulfitri 2025 di Jawa Timur