Keistimewaan Jogja Harus Diterima Apa Adanya

Keistimewaan Jogja Harus Diterima Apa Adanya
Keistimewaan Jogja Harus Diterima Apa Adanya
"Dalam menafsirkan ini memang gubernur, bupati dan walikota dipilih demokratis. Tetapi kemudian karena pasal ini dikhususkan (lex specialis) bahwa negara mengakui dan menghormati dan satuan-satuan pemerintahan yang bersifat khusus dan istimewa, jadi bukan parsial," tukasnya.(awa/jpnn)


JAKARTA - Anggota Komisi II Agus Purnomo mengatakan keistimewaan Jogjakarta harus diterima apa adanya. Tidak lantas keistimewaan tanah, budaya, tata


Redaktur & Reporter : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News