Kejadian di Depok, Lagi PSBB Kok Malah Ramai Memancing Ikan
jpnn.com, DEPOK - Satuan Polisi Pamong Praja Kota Depok membubarkan kerumunan orang di lapak pemancingan Galatama Lele yang berlokasi di Kelurahan Kalibaru, Kecamatan Cilodong, Minggu (19/4) dini hari.
"Anggota Satpol PP Kota Depok membubarkan pemancingan galatama di saat patroli PSBB," kata Kasatpol PP Kota Depok, Lienda Ratnanurdianny seperti dikutip dari Radar Depok.
Lienda menyesalkan warga yang masih berkerumun di masa Pembatasan Sosial Berskala Besar.
Dia menjelaskan, pihaknya menerima laporan masyarakat sekitar pukul 01.00 WIB yang melihat masih terdapat kerumunan di tempat pemancingan.
Anggota Satpol PP pun menuju ke lokasi dan langsung membubarkan pemancing, serta meminta pengelola pemancingan menutup pemancingan Galatama Lele.
“Kami minta tutup secara tegas, karena khawatir lapak pemancingan menjadi tempat penyebaran virus corona,” ujar Lienda.
Dia mengatakan, pihaknya akan terus berusaha melakukan patroli dan sosialisasi kepada masyarakat terkait pelaksanaan PSBB. (rd/dic)
Satpol PP Kota Depok menerima laporan pelanggaran PSBB itu sekitar pukul 1 dini hari, dan ternyata..
Redaktur & Reporter : Adek
- Apa yang Sebenarnya Terjadi dengan Kematian Ibu dan Anak di Depok?
- Soal Jalan Raya Sawangan dan Rp 300 Juta per RW, Rawan Pelanggaran Hukum
- Dugaan Jual Beli Bayi oleh Pemilik Yayasan Anak di Bali Diusut Polisi, Modusnya
- 2 Bakal Calon Wali Kota Depok Mendaftar ke KPU Hari Ini, Ada Rekayasa Lalin di Margonda?
- Daftar 50 Anggota DPRD Kota Depok Periode 2024-2029
- Meita Irianty Tersangka Penganiayaan Balita di Depok Beri Pengakuan Begini kepada Polisi