Kejadian di Kukar, Ayah Perkosa Anak Tiri yang Tengah Hamil 6 Bulan, Ya Ampun
Kamis, 12 Mei 2022 – 19:37 WIB
"Pelaku sudah mengakui perbuatannya. Dia mengaku baru satu kali memerkosa korban," katanya.
Disinggung mengenai kehamilan korban, Polisi dengan dua balok emas di pundaknya itu memastikan, bahwa korban mengandung bukan karena disetubuhi pelaku.
"Untuk jabang bayi di kandung korban, itu hasil hubungan yang pernah dijalin korban dengan kekasihnya beberapa waktu lalu," tandasnya.
Baca Juga: Sendirian di Rumah, VQ Ditarik Paksa Masuk Kamar, Pelaku Tak Disangka
Akibat perbuatannya, SC dijerat polisi dengan Pasal 285 KUHP tentang Tindak Pemerkosaan disertai Kekerasan dengan ancaman hukuman paling lama 12 tahun penjara. (mcr14/jpnn)
Seorang ayah di Kutai Kartanegara, Kalimantan Timur tegas memperkosa anak tirinya yang sedang mengandung 6 bulan.
Redaktur : Budianto Hutahaean
Reporter : Arditya Abdul Aziz
BERITA TERKAIT
- Kakak Beradik di Purworejo Diperkosa 13 Pria, Hotman Paris Minta Prabowo beri Atensi
- Hakim PN Palembang Diminta Adil Memutus Perkara Pembunuhan Siswi di Kuburan Cina
- Warga Sumut Ditangkap Polisi di Serang, Kasusnya Bikin Geram
- IS Tersangka Pembunuhan Gadis Penjual Gorengan Ditangkap, Ada yang Membantu Selama Pelarian?
- Penjelasan Polisi Soal Kronologi Gadis Penjual Gorengan Diperkosa dan Dibunuh
- IS Tersangka Pembunuhan Gadis Penjual Gorengan Nia Kurnia Sari