Kejadian di Lahat, Suami Bunuh Istri, Keluarga Korban Minta Pelaku Dihukum Mati
jpnn.com, LAHAT - Kematian Lilis Manda Sari, 30, yang dibunuh suaminya menyisakan duka mendalam bagi keluarga korban.
Tina, 32, kakak ipar korban bersama keluarga yang lain sepakat meminta agar tersangka dihukum setimpal.
“Bila perlu dihukum mati, nyawa dibayar nyawa,” ungkap kakak ipar korban terbata-bata di Unit PPA Satreskrim Polres Lahat, Senin (18/4).
Dia mengungkapkan bahwa dari awal tersanga sudah terlihat membawa senjata tajam.
Sebelum kejadian, tersangka mendatangi rumahnya untuk menjemput korban. Namun korban saat itu sedang pergi keluar bersama adik perempua korban.
“Sebelum kejadian, aku sudah menghubunginya agar jangan pulang dulu. Namun, tidak tahu korban tiba- tiba pulang,” ungkap Tina.
Saat pulang, korban saudaranya tadi masuk ke kamar. Lalu tersangka menyusul dan ingin masuk.
“Nah, korban lalu membukakan pintu sehingga tersangka masuk. Tersangka lalu merampas handphone anak saya. Mungkin dia pikir milik korban. Jelas saya marah dan mengambilnya. Tiba-tiba tersangka langsung marah dan korban ikut berdiri,” ungkapnya.
Kematian Lilis Manda Sari, 30, yang dibunuh suaminya menyisakan duka mendalam bagi keluarga korban.
- Polisi Ungkap Motif Pembunuhan Seorang Janda di Lampung Selatan, Ternyata
- Hamili Janda, Cahyo Tak Mau Tanggung Jawab, Hal Keji Terjadi
- Polda Sumsel & Kejaksaan Berkoordinasi di Kasus Penganiayaan Dokter Koas
- Polrestabes Palembang Berhasil Ungkap Kasus Pembunuhan Bermotif Minum Jamu
- Penganiaya Dokter Koas Ternyata Honorer BPJN Sumsel, Statusnya Belum Dipecat
- Libur Nataru 2025, Penumpang di Bandara SMB II Palembang Diprediksi Naik 5 Persen