Kejadian di Palembang, Kawanan Perampok Cari Korban Lewat Aplikasi MiChat, Waspada
![Kejadian di Palembang, Kawanan Perampok Cari Korban Lewat Aplikasi MiChat, Waspada](https://cloud.jpnn.com/photo/arsip/normal/2022/03/31/satreskrim-polrestabes-palembang-mengamankan-kawanan-pelakup-mrxh.jpg)
jpnn.com, PALEMBANG - Polisi berhasil meringkus kawanan perampok yang beraksi di samping Hotel Citra di Jalan Ali Gatmir, Kelurahan 11 Ilir, Kecamatan IT II Palembang, Selasa (29/3) sekitar pukul 18.20 WIB.
Para pelakunya adalah Putri Hanifa (25) warga Jalan Tangga Buntung, Lorong Budiman Palembang, M Ramon (37) dan Fikri (38), keduanya warga Lorong Tapakning, Kelurahan 10 Ilir Palembang.
Ketiga pelaku perampokan itu ditangkap di tempat persembunyian masing-masing, Rabu (30/3) sekitar pukul 21.30 WIB.
Namun, dua pelaku Ramon dan Fikri harus ditindak tegas, lantaran mencoba kabur saat akan ditangkap. Walaupun sudah diberikan tembakan peringatan, para pelaku tidak menghiraukan sehingga ditindak tegas.
Kasat Reskrim Polrestabes Palembang Kompol Tri Wahyudi mengatakan ditangkapnya para pelaku atas laporan korban yang berinisial PNG (20).
“Modus para pelaku sendiri memanfaatkan aplikasi MiChat, dan setelah bertemu korban barang berharganya dirampas dengan mengancam korban menggunakan sajam,” ujarnya, Kamis (31/3).
Dia menuturkan, bahwa saat itu korban membuka aplikasi MiChat dengan maksud memesan perempuan. Setelah dicari, korban mendapat perempuan di aplikasi itu.
Transaksi pun terjadi, tetapi karena tak ada kecocokan harga, pelaku Putri mengirim pesan kepada korban untuk ke Tempat Kejadian Perkara (TKP).
Polisi berhasil meringkus kawanan perampok yang beraksi di samping Hotel Citra di Jalan Ali Gatmir, Kelurahan 11 Ilir, Kecamatan IT II Palembang, Selasa (29/3)
- Kakek di Rohul Minta Pemuda Lakukan Oral Seks, Berujung Bersimbah Darah
- Wedding Vow & Forever dari Aryaduta Palembang, Tradisi dan Modern Bersatu Padu
- Persiapan Arus Mudik Lebaran 2025, Polres Banyuasin Cek Jalur Tol Kapal Betung
- Berkas Kasus OTT Kadisnakertrans Segera Dilimpahkan ke Pengadilan Tipikor Palembang
- Bea Cukai Palembang Gagalkan Pengiriman 1,59 Juta Batang Rokok Ilegal di Ogan Ilir
- Tiket KA Lebaran Idulfitri Sudah Bisa Dipesan