Kejadian di Humbahas, Suami Mutilasi Istrinya Lalu Dibakar

jpnn.com, HUMBAHAS - Seorang pria di Kabupaten Humbang Hasundutan, Sumatera Utara (Sumut) ditangkap polisi karena membunuh istrinya.
Petani berinisial HM (44) itu memutilasi istrinya, NS, 43 dan dimasukkan ke dalam karung lalu membakarnya.
Kapolres Humbahas AKBP Achmad Muhaimin menyebut peristiwa itu terjadi di Desa Pasaribu, Kecamatan Doloksanggul, Kabupaten Humbang Hasundutan pada Sabtu (12/11) pagi.
"Pelakunya adalah suaminya sendiri yaitu HM yang sudah diamankan Sat Reskrim Polres Humbahas," kata AKBP Achmad Muhaimin dikutip dair JPNN Sumut hari ini.
Perwira menengah Polri itu menyebut kejadian itu berawal saat seorang warga melihat pelaku membawa sebuah karung ke belakang rumahnya.
Setelah itu, pelaku membakar karung yang berisi jasad korban tersebut.
Warga yang curiga melihat itu lalu mengecek karung yang dibakar oleh pelaku. Saat itu, warga tersebut melihat ada potongan kaki manusia di lokasi itu.
"Saksi mengecek ke belakang rumah, setelah itu saksi melihat dua potong kaki manusia, kemudian saksi langsung melaporkan ke Polres Humbang Hasundutan," ujarnya.
Seorang pria di Kabupaten Humbang Hasundutan, Sumatera Utara (Sumut) ditangkap polisi karena membunuh istrinya.
- Polisi Ungkap Misteri Penemuan Mayat Perempuan di Cimahi, Ternyata
- Pembunuhan Juwita oleh Oknum TNI AL Diduga Terencana, Ada Bukti
- Penyidik Usut Indikasi Kekerasan Seksual oleh Oknum TNI AL terhadap Juwita
- Pembunuhan Juwita oleh Oknum TNI AL, Denpomal Sita Sebuah Mobil
- Gelar Perkara Kasus Pembunuhan Juwita Dilakukan Tertutup, Ada Apa?
- Keluarga Juwita yang Tewas Diduga Dibunuh Oknum TNI AL Kecewa