Kejadian Lagi, Malaysia Caplok 180 Hektare Lahan Indonesia
Jumat, 29 Juli 2016 – 16:52 WIB

Kepala Badan Kesatuan Bangsa dan Politik (Kesbangpol) Kaltara Sanusi. Foto: Radar Tarakan
“Kita harus memahami betul, bahwa sedimentasi yang berada di pulai Kayu Mati itu tinggi. Kalau itu dibiarkan pascapembangunan jembatan dan pos pengamanan di wilayah tersebut oleh pihak Malaysia, maka kemungkinan bergerak batas akan memperkecil ke dalam wilayah Indonesia,” tuturnya, Kamis (28/7).
Hal tersebut tentu saja tidak membuat pemerintah Indonesia duduk diam. Hal itu telah disampaikan ke pemerintah pusat yang berwenang menangani permasalahan tersebut.
Dia menambahkan, saat ini pihaknya telah melakukan konfirmasi langsung kepada Badan Nasional pengawas perbatasan (BNPP). “BNPP belum tau jelas permasalahannya, sehingga belum ada pembicaraan mendalam mengenai Pulau Kayu Mati,” tuturnya. (eca/dsh)
TANJUNG SELOR – Konflik wilayah antara Indonesia dan Malaysia kembali terjadi. Terbaru, Malaysia mengklaim tanah seluas 180 hektare di Pulau
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
BERITA TERKAIT
- Gunung Ibu Erupsi, Semburkan Abu Vulkanik Setinggi 400 Meter
- Geger Mayat Tanpa Identitas di Lampung Selatan, Ini Ciri-cirinya
- Kirab Mahkota Binokasih Warnai Hari Jadi ke-543 Kabupaten Bogor
- Dilaporkan ke Polda Jateng, Bambang Wuragil Dituduh Telantarkan Anak
- Festival Budaya di Rumah Singgah Tuan Kadi, Harmoni Melayu & Seruan Peduli Lingkungan
- Pendaki Gunung Ranai Dievakuasi Setelah Terpeleset dan Mengalami Cedera Kaki