Kejadian Luar Biasa, 10 Kecamatan Kena Virus Rabies

Kejadian Luar Biasa, 10 Kecamatan Kena Virus Rabies
Ilustrasi. Foto: JPNN

jpnn.com - SANGGAU - Sepuluh kecamatan di Kabupaten Saggau, Kalimantan Barat dinyatakan tertular rabies (virus anjing gila). Sementara lima kecamatan lainnya terancam.

Sepuluh kecamatan tersebut, Mukok, Jangkang, Entikong, Kembayan, Bonti, Hulu, Parindu, Tayan Hilir, Meliau dan Kapuas. Sementara lima kecamatan yang terancam, Sekayam, Noyan, Beduai, Balai dan Toba.

Kepala Dinas Pertanian Perikanan dan Peternakan (Distankanak) Sanggau, H. John Hendri mengatakan, sejak ditetapkan sebagai Kejadian Luar Biasa (KLB), pihaknya bekerja sama dengan Dinas Kesehatan Sanggau terus melakukan berbagai upaya pencegahan.

Di antaranya melakukan vaksinasi terhadap HPR di enam kecamatan. Rinciannya, Kecamatan Kapuas 713 ekor HPR, Mukok (418), Kecamatan Jangkang (337), Kecamatan Entikong (300), Kecamatan Toba (120) dan Kecamatan Parindu (86). Total HPR yang divaksin sebanyak 1.974 ekor. Distankanak juga membentuk produk hukum.

Di antaranya Keputusan Bupati Sanggau Nomor 338  tahun 2016 tentang Pembentukan Rabies Center di Kecamatan Mukok. Ada juga Keputusan Bupati Sanggau Nomor 361 tahun 2016 tentang penetapan KLB penyakit rabies di Kabupaten Sanggau.

Selain itu, ada Instruksi Bupati Sanggau Nomor 01 tahun 2016 tentang Pencegahan Penyakit Rabies di Kabupaten Sanggau dan Keputusan Bupati Sanggau Nomor 379 tahun 2016 tentang Penetapan Status Tanggap Darurat Pengendalian dan Penanggulangan KLB di Kabupaten Sanggau.

“Kami juga melakukan koordinasi lintas sektoral,” kata John.

Untuk dukungan sumber daya manusia yang ada, lanjut John, di antaranya ada dua dokter hewan, sembilan petugas paramedis dan 14 tenaga non teknis dengan total 25 SDM.

SANGGAU - Sepuluh kecamatan di Kabupaten Saggau, Kalimantan Barat dinyatakan tertular rabies (virus anjing gila). Sementara lima kecamatan lainnya

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News