Kejadian yang Dialami ABG Perempuan Ini Harus jadi Pelajaran Buat Orang Tua, Jangan Lengah
jpnn.com, TANGERANG - Polresto Tangerang Kota menahan SAS. Pemuda 23 tahun asal Kampung Pelonco, Desa Rawa Boni, Kecamatan Pakuhaji, Kabupaten Tangerang, itu dituduh telah menghamili SA (14).
Informasi yang diperoleh, SAS mengenal SA pada Desember 2020. Keduanya berkenalan melalui media sosial (medsos) Facebook.
Setelah intens berkomunikasi, SAS mengajak anak baru gede (ABG) itu bertemu.
Saat bertemu, SAS membawa SA ke rumahnya. Nah, saat berada di rumah, SAS m*nyetubuhi SA.
Akibat hubungan i*tim itu, korban pun hamil. Kehamilan SA diketahui oleh orang tuanya.
“Orang tua korban curiga, karena perut anaknya membesar. Setelah dilakukan pemeriksaan tes kehamilan, korban dinyatakan positif hamil,” kata Kasat Reskrim Polresto Tangerang Kota AKBP Ardi Rahananto dilansir dari Radar Banten, Kamis (22/7).
Setelah dicecar orang tuanya, SA mengaku telah dihamili oleh SAS yang dikenalnya melalui Facebook.
Orang tua korban pun memutuskan untuk melaporkan peristiwa itu ke Mapolresto Tangerang Kota. Polisi yang menerima laporan langsung memburu pelaku.
SAS mengenal SA pada Desember 2020. Keduanya berkenalan melalui media sosial (medsos) Facebook. Setelah itu...
- Tangerang Jadi Lokasi Terpopuler, LPKR Perluas Penawaran Produk di Park Serpong
- Berkas Kasus Pagar Laut Dilimpahkan ke Kejagung, Polisi Belum Temukan Kerugian Negara
- PIK 2 Dinilai Bisa Jadi Titik Balik Kebangkitan Ekonomi Pesisir
- Sejumlah Warga Tangerang yang Terdampak Banjir di 17 Titik Dievakuasi ke Posko Pengungsian
- PIK2 dan Disnaker Tangerang Buka Pelatihan Kerja Gratis
- Pembaruan Pada Tab Friends Sebagai Penebusan 'Dosa' Facebook