Kejadian yang Dialami ABG Perempuan Ini Harus jadi Pelajaran Buat Orang Tua, Jangan Lengah
jpnn.com, TANGERANG - Polresto Tangerang Kota menahan SAS. Pemuda 23 tahun asal Kampung Pelonco, Desa Rawa Boni, Kecamatan Pakuhaji, Kabupaten Tangerang, itu dituduh telah menghamili SA (14).
Informasi yang diperoleh, SAS mengenal SA pada Desember 2020. Keduanya berkenalan melalui media sosial (medsos) Facebook.
Setelah intens berkomunikasi, SAS mengajak anak baru gede (ABG) itu bertemu.
Saat bertemu, SAS membawa SA ke rumahnya. Nah, saat berada di rumah, SAS m*nyetubuhi SA.
Akibat hubungan i*tim itu, korban pun hamil. Kehamilan SA diketahui oleh orang tuanya.
“Orang tua korban curiga, karena perut anaknya membesar. Setelah dilakukan pemeriksaan tes kehamilan, korban dinyatakan positif hamil,” kata Kasat Reskrim Polresto Tangerang Kota AKBP Ardi Rahananto dilansir dari Radar Banten, Kamis (22/7).
Setelah dicecar orang tuanya, SA mengaku telah dihamili oleh SAS yang dikenalnya melalui Facebook.
Orang tua korban pun memutuskan untuk melaporkan peristiwa itu ke Mapolresto Tangerang Kota. Polisi yang menerima laporan langsung memburu pelaku.
SAS mengenal SA pada Desember 2020. Keduanya berkenalan melalui media sosial (medsos) Facebook. Setelah itu...
- Mengapa Sertifikat HGB-SHM Kawasan Pagar Laut Bisa Terbit, Pak Nusron?
- Ajang Vape 5 Styles Berhadiah Rp 405 Juta, Buruan Ikutan!
- TB Hasanuddin soal Pembongkaran Pagar Laut Tangerang: Apakah Sudah Melalui Proses Hukum?
- Danlantamal III Jakarta Pimpin Pembongkaran Pagar Laut di Tangerang
- Honorer jadi PPPK Paruh Waktu tak Perlu Khawatir, Tetap Terima Hak & Gaji Sesuai Ketentuan
- Prabowo Minta Pemasangan Pagar Laut Diusut, Riyono Caping: Pemanfaatan Ruang Laut Harus Izin