Kejadiannya di Kafe, 3 Prajurit TNI AD Pukul Polwan

Kejadiannya di Kafe, 3 Prajurit TNI AD Pukul Polwan
Dokumentasi jajaran pejabat utama Korem 102/Panju Panjung dan Polda Kalimantan Tengah saat memberikan keterangan dalam jumpa pers, di Palangka Raya, Selasa (7/12/2021). Foto: ANTARA/Fernando

jpnn.com, PALANGKARAYA - Tiga orang oknum TNI AD dari Batalion Rider 631/Antang diduga memukul seorang polisi wanita (polwan).

Insiden pemukulan terhadap polwan yang merupakan anggota Raimas Polda Kalimantan Tengah (Kalteng) terjadi di salah satu kafe di Palangkaraya, Sabtu malam (4/12), sempat viral di media sosial.

Terkait kejadian itu, pimpinan Polda Kalteng langsung mendatangi Markas Korem 102/Panju Panjung, Palangkaraya.

"Kejadian itu murni kesalahpahaman semata," kata Kepala Penerangan Korem 102/Panju Panjung Mayor Infanteri Mahsun Abadi saat jumpa pers di aula Markas Komando Korem 102/Panju Panjung, Palangkaraya, Selasa.

Dia pun menyampaikan kedua belah pihak sudah saling memaafkan.

Hanya, sesuai arahan pimpinan, siapa pun yang terlibat dalam kesalahpahaman itu, akan ditindak sesuai undang-undang dan aturan hukum yang berlaku.

Dia menegaskan Komandan Korem 102/Panju Panjung Brigadir Jenderal TNI Yudianto Putrajaya akan memberikan sanksi kepada yang terlibat karena peristiwa itu merupakan salah satu dari tujuh pelanggaran berat yang sudah dicanangkan TNI AD yang tidak boleh dilanggar setiap anggotanya.

"Ini menjadi pelajaran yang sangat berharga, sinergitas TNI-Polri harus tetap dirawat dan diperkuat, itu merupakan hal yang mutlak," kata Abadi.

Tiga orang oknum TNI AD yang diduga terlibat pemukulan terhadap polwan telah diperiksa.

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News