Kejadiannya di Kafe, 3 Prajurit TNI AD Pukul Polwan
jpnn.com, PALANGKARAYA - Tiga orang oknum TNI AD dari Batalion Rider 631/Antang diduga memukul seorang polisi wanita (polwan).
Insiden pemukulan terhadap polwan yang merupakan anggota Raimas Polda Kalimantan Tengah (Kalteng) terjadi di salah satu kafe di Palangkaraya, Sabtu malam (4/12), sempat viral di media sosial.
Terkait kejadian itu, pimpinan Polda Kalteng langsung mendatangi Markas Korem 102/Panju Panjung, Palangkaraya.
"Kejadian itu murni kesalahpahaman semata," kata Kepala Penerangan Korem 102/Panju Panjung Mayor Infanteri Mahsun Abadi saat jumpa pers di aula Markas Komando Korem 102/Panju Panjung, Palangkaraya, Selasa.
Dia pun menyampaikan kedua belah pihak sudah saling memaafkan.
Hanya, sesuai arahan pimpinan, siapa pun yang terlibat dalam kesalahpahaman itu, akan ditindak sesuai undang-undang dan aturan hukum yang berlaku.
Dia menegaskan Komandan Korem 102/Panju Panjung Brigadir Jenderal TNI Yudianto Putrajaya akan memberikan sanksi kepada yang terlibat karena peristiwa itu merupakan salah satu dari tujuh pelanggaran berat yang sudah dicanangkan TNI AD yang tidak boleh dilanggar setiap anggotanya.
"Ini menjadi pelajaran yang sangat berharga, sinergitas TNI-Polri harus tetap dirawat dan diperkuat, itu merupakan hal yang mutlak," kata Abadi.
Tiga orang oknum TNI AD yang diduga terlibat pemukulan terhadap polwan telah diperiksa.
- Ronny Bicara Putusan MK, Anggota TNI & Polri Kena Pidana Kalau Tak Netral
- Ulas Putusan MK, Megawati Bicara Sanksi Pidana Bagi ASN & Anggota TNI/Polri yang Tak Netral
- Letjen TNI Richard Pimpin Upacara Pemberangkatan Satgas Kizi TNI Kontingen Garuda XXXVII-K ke Afrika Tengah
- KSAD Jenderal Maruli Periksa Kesiapan Operasional Satuan Angkutan Air TNI AD
- Soal Putusan MK, PDIP Tak Akan Diam Jika ASN hingga TNI-Polri Melanggar Netralitas
- Putusan MK jadi Kekuatan Bawaslu Awasi ASN, TNI, Polri, hingga Kades yang Tak Netral