Kejagung Ajak KPK Awasi Perkara La Nyalla

Kejagung Ajak KPK Awasi Perkara La Nyalla
Jaksa Agung Muda Pidana Khusus (Jampidsus) Kejaksaan Agung Arminsyah. Foto: dokumen JPNN.Com

jpnn.com - JAKARTA - Jaksa Agung Muda Pidana Khusus (Jampidsus) Kejaksaan Agung Arminsyah kembali mendatangi Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Jumat (29/7). Kedatangannya ke KPK untuk melakukan koordinasi supervisi (korsup) dengan lembaga antirasuah itu.

Arminsyah tiba di gedung KPK sekitar pukul 11.00 WIB. Sayangnya, anak buah M Prasetyo di Korps Adhyaksa itu enggan mengungkapkan agenda korsup dengan KPK hari ini kepada awak media.  

Keterangan hanya diperoleh awak media dari Juru Bicara KPK Yuyuk Andriati. "Agendanya koordinasi supervisi," katanya, Jumat (29/7).

Tapi, lanjut Yuyuk, ada banyak kasus yang penangannnya dikoordinasikan dan disupervisi KPK. Salah satunya, kasus hukum yang menjerat Ketua Kamar Dagang dan Industri (Kadin) Jawa Timur La Nyalla Mattalitti.

"Iya, salah satunya. Banyak kasus korsup yang dibahas," ujar Yuyuk.

La Nyalla merupakan tersangka kasus dugaan korupsi dana hibah Kadin Jatim tahun 2012. Kasusnya ditangani Kejaksaan Tinggi Jawa Timur.

La Nyalla diduga memakai sebagian dana itu sekitar Rp 5,3 miliar untuk membeli saham Bank Jatim melalui mekanisme initial public offering (IPO). Saat ini, berkas perkara La Nyalla sudah dilimpahkan ke Kejaksaan Negeri Surabaya untuk segera dibawa ke pengadilan.(put/jpg/jpnn)


JAKARTA - Jaksa Agung Muda Pidana Khusus (Jampidsus) Kejaksaan Agung Arminsyah kembali mendatangi Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Jumat (29/7).


Redaktur & Reporter : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News