Kejagung akan Ekspose Kasus Ketua DPRD Cilacap
Jumat, 27 Juli 2012 – 13:57 WIB

Kejagung akan Ekspose Kasus Ketua DPRD Cilacap
JAKARTA - Kejaksaan Agung menyatakan akan melakukan ekspose bersama Kejaksaan Negeri Cilacap terkait perkara dugaan pemalsuan raport yang menjerat Ketua DPRD Cilacap, Fran Lukman. Hal ini diungkapkan oleh Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Umum (Jampidum) Hamzah Tadja, saat ditemui JPNN di Kejaksaan Agung, Jumat (27/7).
Hamzah Tadja mengaku belum mengetahui mengapa kasus Fran yang sudah memasuki tahap p21 (berkas lengkap) itu belum juga dilimpahkan ke pengadilan. Padahal, kasus ini terjadi pada tahun 2001 lalu. "Itu nanti mau diekspose dulu di Kejaksaan Agung. Yang jelas Kajatinya bilang itu mau diekspose ke sini, saya belum tahu alasannya apa, sehingga belum disidang," kata Hamzah.
Baca Juga:
Menurutnya, Hamzah, pihaknya baru mengetahui mengenai lamanya penanganan kasus itu. Sehingga baru akan diekspose untuk mengetahui kekurangan-kekurangannya saat ini. Ia menyatakan, kejaksaan tidak akan mendiamkan kasus itu.
"Tidak mungkinlah perkara itu didiamkan cuma memang tentu harus hati-hati dalam penanganannya. Ini kan kita baru dilaporin sekarang soal itu, jadi kita baru tau," tandasnya.
JAKARTA - Kejaksaan Agung menyatakan akan melakukan ekspose bersama Kejaksaan Negeri Cilacap terkait perkara dugaan pemalsuan raport yang menjerat
BERITA TERKAIT
- Jaksa KPK Tuding Mbak Ita Potong Hak ASN Pemkot Semarang
- Heboh Pengeroyokan di Kantor Polsek, Kapolda Riau Langsung Copot Jabatan Anak Buah
- Tugas Kantor Komunikasi Presiden Dianggap Tumpang Tindih, Begini Reaksi Mensegneg
- Kader Gerindra di Banggai Minta Polisi Menindak Pelaku Persekusi
- Paus Fransiskus Meninggal, Prabowo: Dunia Kehilangan Sosok Panutan dalam Kemanusiaan
- Mbak Ita bersama Suami Didakwa Terima Suap Rp 9,29 Miliar dari Proyek & Insentif ASN