Kejagung akan Ekspose Kasus Ketua DPRD Cilacap
Jumat, 27 Juli 2012 – 13:57 WIB
Seperti yang diketahui, Kamis kemarin puluhan orang dari sejumlah lembaga swadaya masyarakat (LSM) dan mahasiswa menuntut Kejaksaan Negeri Cilacap menuntaskan kasus pemalsuan raport yang menyeret Ketua DPRD Cilacap, Fran Lukman.
Aksi tersebut sebagai reaksi atas keluarnya surat perintah dari Kejaksaan Agung RI kepada Kejaksaan Negeri Cilacap untuk melimpahkan dugaan perkara pidana kasus pemalsuan yang melibatkan Fran Lukman ke Pengadilan Negeri.
Persoalan itu terjadi sejak tahun 2001. Pada saat tahap pertama, kasus sudah disidangkan tapi pelaku yang dipidana hanya pelaku yang membuat surat untuk rapor itu. Sementara itu untuk berkas perkara Fran Lukman, sejumlah pihak menilai kejaksaan sengaja menunda-nunda untuk dilimpahkan ke pengadilan.(flo/jpnn)
JAKARTA - Kejaksaan Agung menyatakan akan melakukan ekspose bersama Kejaksaan Negeri Cilacap terkait perkara dugaan pemalsuan raport yang menjerat
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
BERITA TERKAIT
- Kecelakaan Beruntun di Tol Cipularang KM 97, Libatkan 6 Kendaraan
- Ramalan Cuaca BMKG, Seluruh Wilayah Jakarta Diguyur Hujan Minggu Sore
- Panglima TNI Lakukan Mutasi Kepada 101 Perwira Tinggi TNI, Berikut Daftar Namanya
- Investor & Pengelola JCC Tetap Tunduk Pada Perjanjian Kerja Sama Tahun 1991
- Para Honorer Jangan Sedih jika Diangkat jadi ASN Jenis Terbaru
- 5 Berita Terpopuler: Alhamdulillah Nasib Honorer Gagal PPPK 2024 Terang, BKN Beri Penjelasan, Nantikan Kepastiannya