Kejagung akan Ekspose Kasus Ketua DPRD Cilacap
Jumat, 27 Juli 2012 – 13:57 WIB

Kejagung akan Ekspose Kasus Ketua DPRD Cilacap
Seperti yang diketahui, Kamis kemarin puluhan orang dari sejumlah lembaga swadaya masyarakat (LSM) dan mahasiswa menuntut Kejaksaan Negeri Cilacap menuntaskan kasus pemalsuan raport yang menyeret Ketua DPRD Cilacap, Fran Lukman.
Aksi tersebut sebagai reaksi atas keluarnya surat perintah dari Kejaksaan Agung RI kepada Kejaksaan Negeri Cilacap untuk melimpahkan dugaan perkara pidana kasus pemalsuan yang melibatkan Fran Lukman ke Pengadilan Negeri.
Persoalan itu terjadi sejak tahun 2001. Pada saat tahap pertama, kasus sudah disidangkan tapi pelaku yang dipidana hanya pelaku yang membuat surat untuk rapor itu. Sementara itu untuk berkas perkara Fran Lukman, sejumlah pihak menilai kejaksaan sengaja menunda-nunda untuk dilimpahkan ke pengadilan.(flo/jpnn)
JAKARTA - Kejaksaan Agung menyatakan akan melakukan ekspose bersama Kejaksaan Negeri Cilacap terkait perkara dugaan pemalsuan raport yang menjerat
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
BERITA TERKAIT
- Kasus Viral Ini Harus jadi Pelajaran Seluruh PPPK, Jangan Main-main
- Sidang Dakwaan Mbak Ita, Jaksa KPK Soroti Peran Suaminya sebagai Perantara
- Penyebab Utama Kartu Tes PPPK Tahap 2 Belum Bisa Dicetak, Jangan Panik ya
- Jaksa KPK Tuding Mbak Ita Potong Hak ASN Pemkot Semarang
- Heboh Pengeroyokan di Kantor Polsek, Kapolda Riau Langsung Copot Jabatan Anak Buah
- Tugas Kantor Komunikasi Presiden Dianggap Tumpang Tindih, Begini Reaksi Mensesneg