Kejagung Akhiri Pencekalan Atas Yusril

Kejagung Akhiri Pencekalan Atas Yusril
Kejagung Akhiri Pencekalan Atas Yusril
Sedangkan bagian Intelijen Kejagung memastikan permohonan perpanjangan tak diajukan karena pihak Pidanan Khusus (Pidsus) selaku penyidik, memang tak mengajukan permintaan perpanjangan pencegahan. "Kami masih menunggu surat permohonan dari Pidsus. Kami lancang kalau (langsung) main perpanjangan," kata Direktur II Sospol JAM Intelijen, Hindiana.

 

Apakah langkah Kejagung ini bisa disebut indikasi kasus Yusril-Hartono akan dihentikan? Hindiana menolak menjawabnya. "Kami tak berani berasumsi," tambahnya. (pra/jpnn)

JAKARTA - Kejaksaan Agung melakukan langkah mengejutkan terkait penanganan kasus korupsi Sistem Administrasi Badan Hukum (Sisminbakum). Hari ini,


Redaktur & Reporter : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News