Kejagung Ambil Alih Kasus Indosat
Pengelolaan Internet 3G Berpotensi Korupsi
Jumat, 13 Januari 2012 – 15:30 WIB

Kejagung Ambil Alih Kasus Indosat
JAKARTA - Kejaksaan Agung mengambil alih penyelidikan dugaan korupsi yang terjadi di PT Indosat Tbk dari Kejaksaan Tinggi Jawa Barat. Langkah ini menurut Jaksa Agung Muda Pidana Khusus (JAM Pidsus) Andhi Nirwanto, karena lingkup kejadian perkara berlangsung tak hanya di Jawa Barat.
"Locus delicti-nya tidak hanya di lingkup Jawa Barat, tapi lebih luas," ucap Andhi saat dicegat wartawan, Jumat (13/1).
Untuk memperjelas kasusnya, lanjut Andhi, pada Senin (16/1) pekan depan, pihaknya menggelar paparan kasus atau ekspose di gedung bundar Pidsus Kejagung.
Mantan Kajati DKI ini membantah penarikan kasus Indosat dilakukan karena nilai kerugian negaranya mencapai triliunan rupiah. "Bukan karena itu," tambah Andhi, seraya memasuki mobil dinasnya. Sumber JPNN di Pidsus menyebutkan, kasus Indosat ditarik ke Kejagung pada awal pekan lalu.
JAKARTA - Kejaksaan Agung mengambil alih penyelidikan dugaan korupsi yang terjadi di PT Indosat Tbk dari Kejaksaan Tinggi Jawa Barat. Langkah ini
BERITA TERKAIT
- GP Ansor Gaungkan Patriot Ketahanan Pangan Menjelang Puncak Harlah Ke-91
- Koalisi Masyarakat Sipil Mengecam Intervensi Anggota TNI di Kampus UI dan UIN Semarang
- Berdoa di PIK, Biksu Thudong Tebar Pesan Damai
- Pemerintah Fokus Tuntaskan Pengangkatan PPPK Tahap 1, Honorer R2/R3 Keburu Pensiun
- Setiawan Ichlas Hadirkan Ustaz Adi Hidayat di Tabligh Akbar di Palembang
- Gegara Panggilan Sidang Tak Sampai Alamat, Tergugat Datangi Kantor Pos di Jambi