Kejagung Ambil Alih Kasus Indosat
Pengelolaan Internet 3G Berpotensi Korupsi
Jumat, 13 Januari 2012 – 15:30 WIB
JAKARTA - Kejaksaan Agung mengambil alih penyelidikan dugaan korupsi yang terjadi di PT Indosat Tbk dari Kejaksaan Tinggi Jawa Barat. Langkah ini menurut Jaksa Agung Muda Pidana Khusus (JAM Pidsus) Andhi Nirwanto, karena lingkup kejadian perkara berlangsung tak hanya di Jawa Barat.
"Locus delicti-nya tidak hanya di lingkup Jawa Barat, tapi lebih luas," ucap Andhi saat dicegat wartawan, Jumat (13/1).
Untuk memperjelas kasusnya, lanjut Andhi, pada Senin (16/1) pekan depan, pihaknya menggelar paparan kasus atau ekspose di gedung bundar Pidsus Kejagung.
Mantan Kajati DKI ini membantah penarikan kasus Indosat dilakukan karena nilai kerugian negaranya mencapai triliunan rupiah. "Bukan karena itu," tambah Andhi, seraya memasuki mobil dinasnya. Sumber JPNN di Pidsus menyebutkan, kasus Indosat ditarik ke Kejagung pada awal pekan lalu.
JAKARTA - Kejaksaan Agung mengambil alih penyelidikan dugaan korupsi yang terjadi di PT Indosat Tbk dari Kejaksaan Tinggi Jawa Barat. Langkah ini
BERITA TERKAIT
- KPK Sita 3 Unit Bangunan & Tanah Senilai Rp 8,1 Miliar terkait Kasus Dana Hibah Jatim
- Wamentrans Viva Yoga Dorong Dokter Hewan Terlibat di Program Makan Bergizi Gratis
- Tak Hadiri Penetapan KPU, Gubernur-Wagub Kalsel Terpilih Sampaikan Permohonan Maaf
- Dewan Pakar BPIP Apresiasi Komitmen Menlu Sugiono Jalankan Diplomasi Pancasila
- 102 Formasi PPPK 2024 di Daerah Ini Belum Terisi
- R2, Honorer TMS & Belum Daftar PPPK Tahap 2 Mengetuk Istana, Ada Kemajuan