Kejagung Ambil Alih Kasus Indosat
Pengelolaan Internet 3G Berpotensi Korupsi
Jumat, 13 Januari 2012 – 15:30 WIB
JAKARTA - Kejaksaan Agung mengambil alih penyelidikan dugaan korupsi yang terjadi di PT Indosat Tbk dari Kejaksaan Tinggi Jawa Barat. Langkah ini menurut Jaksa Agung Muda Pidana Khusus (JAM Pidsus) Andhi Nirwanto, karena lingkup kejadian perkara berlangsung tak hanya di Jawa Barat.
"Locus delicti-nya tidak hanya di lingkup Jawa Barat, tapi lebih luas," ucap Andhi saat dicegat wartawan, Jumat (13/1).
Untuk memperjelas kasusnya, lanjut Andhi, pada Senin (16/1) pekan depan, pihaknya menggelar paparan kasus atau ekspose di gedung bundar Pidsus Kejagung.
Mantan Kajati DKI ini membantah penarikan kasus Indosat dilakukan karena nilai kerugian negaranya mencapai triliunan rupiah. "Bukan karena itu," tambah Andhi, seraya memasuki mobil dinasnya. Sumber JPNN di Pidsus menyebutkan, kasus Indosat ditarik ke Kejagung pada awal pekan lalu.
JAKARTA - Kejaksaan Agung mengambil alih penyelidikan dugaan korupsi yang terjadi di PT Indosat Tbk dari Kejaksaan Tinggi Jawa Barat. Langkah ini
BERITA TERKAIT
- Pekan TV Fujian dan MNC Jalin Kerja Sama, Siap Perkenalkan Budaya Quanzhou di Tanah Air
- Jebolan Indonesian Idol Ini Bakal Sepanggung Lagi di Malam Puncak Ulang Tahun MNC Group
- Terima Aspirasi Aliansi Pejuang Seleksi CPNS 2024, Paul Finsen Mayor Berharap Prabowo Turun Tangan
- Heru B. Wasesa dan Tim Gali Fakta Sejarah Nusantara dari Perspektif Eropa
- BPKP Usulkan Rancangan Kebijakan MRPN Lingkup Pemerintah Daerah
- Eks Tim Mawar Kenang Presiden Prabowo yang Rela Korbankan Diri demi TNI