Kejagung Ambil Alih Kasus Indosat
Pengelolaan Internet 3G Berpotensi Korupsi
Jumat, 13 Januari 2012 – 15:30 WIB

Kejagung Ambil Alih Kasus Indosat
Permasalahan lain, Indosat adalah perusahaan go public (terbuka), sementara IM2 masih merupakan perusahaan privat. Yang aneh, lanjut Danny, pada November 2011, tiba-tiba diumumkan bahwa IM2 melakukan imigrasi ke Indosat.
Dari rangkai kejadian ini timbul potensi kehilangan pajak nilai badan Hak Penggunaan (BHP) jasa telekomunikasi yang terjadi sejak 2007 sampai sekarang. Hitungan sementara Danny, angka kerugian negaranya mencapai Rp 3,834 triliun. (pra/jpnn)
JAKARTA - Kejaksaan Agung mengambil alih penyelidikan dugaan korupsi yang terjadi di PT Indosat Tbk dari Kejaksaan Tinggi Jawa Barat. Langkah ini
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
BERITA TERKAIT
- Siswa Sulawesi Tenggara Cerdas-Cerdas, Ini Reaksi Mendikdasmen
- GP Ansor Gaungkan Patriot Ketahanan Pangan Menjelang Puncak Harlah Ke-91
- Koalisi Masyarakat Sipil Mengecam Intervensi Anggota TNI di Kampus UI dan UIN Semarang
- Berdoa di PIK, Biksu Thudong Tebar Pesan Damai
- Pemerintah Fokus Tuntaskan Pengangkatan PPPK Tahap 1, Honorer R2/R3 Keburu Pensiun
- Setiawan Ichlas Hadirkan Ustaz Adi Hidayat di Tabligh Akbar di Palembang