Kejagung Ambil Alih Penyelidikan Dugaan Korupsi Bansos APBD Sumut

Sementara itu Pelaksana Tugas (Plt) Wakil Ketua KPK Johan Budi membenarkan, pengacara senior Otto Cornelis Kaligis ditetapkan menjadi tersangka kasus dugaan penyuapan hakim Pengadilan Tata Usaha Negara (PTUN) Medan.
Penetapan status tersangka dilakukan setelah KPK menemukan dua bukti permulaan yang cukup kuat. Setelah sebelumnya tim KPK melakukan sejumlah penggeledahan. Mulai dari ruang kerja Gubernur Sumatera Utara, Gatot Pudjonugroho, ruang kerja Kepala Biro Keuangan Pemprov Sumut, Ahmad Fuad Lubis dan kantor OC Kaligis.
“Telah ditemukan dua alat bukti permulaan yang cukup dan menetapkan OCK sebagai tersangka,” ujar Johan.
Kaligis disangkakan melanggar Pasal 6 ayat 1 a, Pasal 5 ayat 1 a atau b, Pasal 13 Undang-Undang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi Juncto Pasal 64 ayat 1 dan 55 ayat 1 Kitab UU Hukum Pidana, yang mengatur tentang penyuapan yang dilakukan secara bersama-sama. (gir/jpnn)
JAKARTA - Kejaksaan Agung mengambilalih penanganan kasus dugaan korupsi dana bantuan sosial (Bansos), dana bantuan operasional sekolah (BOS), serta
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
- 5 Berita Terpopuler: Tes PPPK Tahap Dua Dimulai, Honorer Kesulitan Cetak Kartu Ujian, Presiden Sampai Turun Tangan
- Astaga! Banyak Nama Terungkap dalam Sidang Dugaan Korupsi Mbak Ita
- Gaji sebagai Honorer Langsung Dihentikan, tetapi Bikin Senang
- Kasus Viral Ini Harus jadi Pelajaran Seluruh PPPK, Jangan Main-main
- Sidang Dakwaan Mbak Ita, Jaksa KPK Soroti Peran Suaminya sebagai Perantara
- Penyebab Utama Kartu Tes PPPK Tahap 2 Belum Bisa Dicetak, Jangan Panik ya