Kejagung Ancam Tuntut Berat Tersangka Sabu 800 Kg

jpnn.com - JAKARTA - Kejaksaan Agung tetap berkomitmen memberangus peredaran narkotika. Buktinya, sejumlah terpidana kasus narkotika yang sudah selesai proses hukumnya ditembak mati. Begitu juga dengan kasus-kasus baru terkait narkotika tetap akan dituntut berat.
Terakhir, tangkapan besar Badan Narkotika Nasional yang meringkus sembilan tersangka dengan barang bukti kurang lebih 800 kilogram sabu-sabu di Kalideres, Jakarta Barat, Senin, 5 Januari 2014. (baca juga: Kapal Ikan Angkut 10 Karung Sabu Senilai Rp 1,6 Triliun)
Jaksa Agung HM Prasetyo dikonfirmasi terkait penanganan kasus ini memastikan bahwa kejaksaan tetap berkomitmen untuk menuntut maksimal.
"Kejaksaan tidak akan surut untuk menuntut hukuman maksimal kejahatan narkotika khususnya pengimpor, bandar, pengedar untuk dituntut pidana yang seberat-beratnya," kata Prasetyo didampingi Kapuspenkum Kejagung Tony Spontana dan Jamintel Kejagung Arminsyah, Minggu (18/1) di Kejagung.
"Itu sebuah keniscayaan," timpal mantan Jampidum Kejagugn ini. Dia pun berharap aparat penegak hukum seperti Polri, BNN, Kejaksaan dan Pengadilan menjadi garda terdepan dalam komitmen memberantas serta memerangi narkoba.
"Kami sudah punya komitmen. Saya berharap aparat hukum Polri, BNN, Kejaksaan dan pengadilan menjadi garda terdepan," ungkapnya.(boy/jpnn)
JAKARTA - Kejaksaan Agung tetap berkomitmen memberangus peredaran narkotika. Buktinya, sejumlah terpidana kasus narkotika yang sudah selesai proses
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
- Arus Balik Lebaran Meningkat, Tol Semarang-Batang Terapkan Contraflow
- Menko Airlangga Bertemu PM Anwar Ibrahim, Bahas Strategi Menghadapi Tarif Resiprokal AS
- Didit Hediprasetyo Jadi Kekuatan Tak Terduga Milik Prabowo
- Setop Rekrut Honorer Baru, Angkat Dahulu R2/R3 Jadi PPPK
- 3 Juta Lulusan SMA/SMK Menganggur, Waka MPR: Berbagai Langkah Harus Segera Diambil
- Menhut Beri Kabar Gembira Berkaitan Gunung Rinjani, Pendaki Sebaiknya Menyimak