Kejagung Angkat Bicara soal Jaksa yang Menangani Kasus Vina Cirebon

Kejagung Angkat Bicara soal Jaksa yang Menangani Kasus Vina Cirebon
Kepala Pusat Penerangan Hukum Kejaksaan Agung Harli Siregar. ANTARA FOTO/Aprillio Akbar/rwa.

jpnn.com, JAKARTA - Kepala Pusat Penerangan Hukum Kejaksaan Agung (Kapuspenkum Kejagung) Harli Siregar mengatakan institusinya bakal memberi atensi khusus kepada jaksa penuntut umum (JPU) yang menangani kasus pembunuhan Vina dan Muhammad Rizky atau Eky di Cirebon dengan tersangka Pegi Setiawan alias Perong.

Pernyataan itu disampaikan Harli setelah menerima kedatangan tim pengacara Pegi Setiawan di Kejagung, Jakarta, Rabu (19/6).

Kejagung Angkat Bicara soal Jaksa yang Menangani Kasus Vina CirebonPegi Setiawan alias Perong, tersangka kasus pembunuhan Vina Cirebon. Foto: Nur Fidhiah Shabrina/JPNN.com

Atensi tersebut diberikan agar jaksa selaku penuntut bersungguh-sungguh dalam melaksanakan tugasnya.

"Permohonan pengacara akan diteruskan ke daerah agar menjadi atensi, perhatian. Baik peneliti maupun JPU-nya ada di Jawa Barat. Jadi, ini menjadi atensi kami supaya jaksa di daerah nanti sungguh-sungguh melaksanakan tugas ini sebaik-baiknya," kata Harli.

Tim pengacara Pegi Setiawan yang dipimpin oleh Mayor TNI Purn. Marwan Iswandi mendatangi Kejagung guna menyampaikan surat terkait dengan pengawasan penelitian berkas perkara pidana atas nama kliennya yang akan dilimpahkan oleh kepolisian pada Kamis (20/6) ini.

Menurut Harli, pihaknya akan menindaklanjuti permohonan tersebut dengan meneruskannya kepada jajaran Direktorat Jaksa Agung Muda Pidana Umum (Jampidum) Kejagung, terkait dengan permohonannya agar jaksa yang menangani kasus Vina supaya cermat dan profesional ketika meneliti perkara.

Seperti apa kecermatan yang dilakukan? Harli belum menyampaikan secara detail karena berkas perkara baru akan dilimpahkan oleh kepolisian.

Kejagung menyatakan bakal memberi atensi terhadap jaksa peneliti dan penuntut umum kasus Vina Cirebon, agar sungguh-sungguh meneliti perkara pembunuhan itu.

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News