Kejagung Bakal Bantu Dahlan
Terkait Sengketa Tol Lingkar Luar Jakarta
Rabu, 21 Desember 2011 – 08:48 WIB
JAKARTA - Wakil Jaksa Agung Darmono menyatakan bahwa Kejaksaan Agung (Kejagung) akan total membantu Kementerian BUMN. Dia menegaskan, kejaksaan memang punya kewajiban untuk membantu instansi lain dalam pengamanan aset negara.
"Kejaksaan itu pengacara negara. Pasti membela semua kepentingan negara," tegas Darmono kepada Jawa Pos tadi malam. "Siapa pun dia (pihak yang ingin mengambil alih, Red), kejaksaan akan membela semua kepentingan dan aset-aset negara," imbuhnya.
Alumnus Universitas Islam Indonesia (UII) itu mengakui, dari aspek keperdataan, PT Jasa Marga sudah membayar semua utang swasta terkait dengan pembangunan JORR. Karena itu, kata dia, seharusnya tol tersebut tidak lagi dipermasalahkan. Sebab, JORR sudah sepenuhnya dikelola PT Jasa Marga.
Soal rencana kedatangan Dahlan untuk menemui pimpinan kejaksaan, Darmono menyatakan siap menerima. "(Namun) sampai malam ini, belum ada pemberitahuan bahwa akan ada pertemuan dengan Jaksa Agung. Besok (hari ini, Red) kami temui Menteri BUMN kalau memang jadi menemui kami. Kami akan lihat apa yang bisa kami bantu. Sudah kewajiban kami untuk mendukung," tegasnya.
JAKARTA - Wakil Jaksa Agung Darmono menyatakan bahwa Kejaksaan Agung (Kejagung) akan total membantu Kementerian BUMN. Dia menegaskan, kejaksaan
BERITA TERKAIT
- YES Gen Competition 2025 Ajak Generasi Muda Indonesia Berinovasi Tangani Permasalahan Lingkungan
- Gilang Juragan 99 Siap All Out jadi Sekjen Dewan Koperasi Indonesia
- Peresmian Kuil Hindu, Kemenhut Meminjamkan 2 Gajah Buat Acara Penyucian
- Polda Sulsel Siap Tindak Oknum yang Mengaveling Tanah di Hutan Mangrove
- Kajian Dominus Litis, Mahasiswa dan Pakar Hukum Nilai Berpotensi Terjadi Abuse of Power
- Mendes PDT Soroti Kasus Pemerasan Kades oleh Oknum LSM & Wartawan Gadungan