Kejagung Bakal Cari Dokumen TPF Munir
jpnn.com - JAKARTA - Jaksa Agung M Prasetyo mengatakan, sudah mendapat perintah dari Presiden Joko Widodo untuk mencari dokumen hasil kerja Tim Pencari Fakta (TPF) kasus pembunuhan Munir.
"Presiden meminta untuk menelusuri. Kami akan lakukan. Yang pasti kami akan telusuri di mana dokumen tersebut ada," kata Prasetyo di Kejaksaan Agung (Kejagung), Jakarta, Kamis (13/10).
Dia mengatakan, dalam mencari dokumen itu, Polri dimungkinkan untuk dilibatkan. Di samping itu, Prasetyo juga mengimbau agar, siapapun orang yang tergabung dalam TPF bisa kooperatif memberikan salinan dokumen kasus Munir.
"Harapannya yang tergabung dalam TPF dapat menyerahkan dokumen itu sehingga mempermudah juga karena mereka yang mengerti dan mengikuti proses pencarian fakta," terang dia.
Terlepas dari penelusuran dokumen tersebut, kata Prasetyo, sebenarnya kasus sudah bisa dikatakan selesai. Sebab, dalam pembunuhan Munir, pengadilan sudah memvonis penjara Pollycarpus Budihari.
Namun demikian, jika dalam dokumen TPF kasus pembunuhan Munir ditemukan adanya novum baru, maka besar peluang Kejagung membuka sprindik baru.
"Proses hukum memang sudah berjalan dan bisa dianggap sudah selesai. Pelaku sudah diproses hukum, artinya sudah terungkap kasus pembunuhan Munir," katanya.
Namun, Prasetyo mengaku tidak pernah melihat dokumen itu. Mantan politikus Nasional Demokrat (NasDem) bahkan mengira dokumen TPF berada di Setneg.
JAKARTA - Jaksa Agung M Prasetyo mengatakan, sudah mendapat perintah dari Presiden Joko Widodo untuk mencari dokumen hasil kerja Tim Pencari Fakta
- Singgung Tagline Indonesia Kerja, Megawati: Tolong Dijawab
- Anggota DPR Maria Lestari Mangkir Panggilan KPK
- Pemagaran Laut Sepanjang 30 Km di Tangerang Ancaman Bagi Ekologi dan Nelayan
- 2 Pejabat Dinas di Sumsel Kena OTT Kejari Palembang
- Prabowo Ingin Para Kepala Daerah Digembleng Seperti Menteri
- Menjelang Peringatan Hari Dharma Samudera, KSAL Pimpin Ziarah di TMP Kalibata