Kejagung Bakal Garap Anak Buah Megawati

Kejagung Bakal Garap Anak Buah Megawati
Kejagung Bakal Garap Anak Buah Megawati

jpnn.com - JAKARTA - Kejaksaan Agung bakal memeriksa Bendahara Umum PDI Perjuangan Olly Dondokambey. Anak buah Megawati Soekarnoputri di partai banteng itu akan diperiksa dalam kasus dugaan korupsi proyek Pengadaan Sarana Olahraga Pusat Pendidikan, Pelatihan dan Sekolah Olahraga Nasional (P3SON) Hambalang, Bogor, Jawa Barat, tahun 2001 di Kementerian Pemuda dan Olahraga.

"Tunggu saatnya semua berproses," tegas Jaksa Agung Muda Pidana Khusus Kejagung Widyo Pramono, Senin (13/7), di Kejagung. Menurut dia, sudah ada time table yang disusun oleh pihaknya untuk menangani sejumlah kasus. "Jadi tunggu saja," kata Widyo.  

Nama Olly pernah disebut dalam amar putusan kasus yang sama di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi Jakarta untuk beberapa terdakwa. Yakni mantan pejabat Kemenpora Dedi Kusdinar, Mantan Menpora Andi Alfian Mallarangeng dan petinggi Adhi Karya Teuku Bagus M Noor. 

"Penyidik akan menindaklanjuti," kata Widyo.

Pada bagian lain, hari ini penyidik memeriksa seorang saksi, Nurlela, yang berperan sebagai Pejabat Penandatanganan Surat Perintah Membayar Kemenpora tahun 2011.

Nurlela diperiksa terkait kronologis proses klarifikasi, verifikasi dan persetujuan untuk membayar prestasi pelaksana pekerjaan P3S0N berupa peralatan sport science di Kemenpora yaitu PT Putra Utara Mandiri. (boy/jpnn)


JAKARTA - Kejaksaan Agung bakal memeriksa Bendahara Umum PDI Perjuangan Olly Dondokambey. Anak buah Megawati Soekarnoputri di partai banteng itu


Redaktur & Reporter : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News