Kejagung Bakal Garap Anak Buah Megawati
jpnn.com - JAKARTA - Kejaksaan Agung bakal memeriksa Bendahara Umum PDI Perjuangan Olly Dondokambey. Anak buah Megawati Soekarnoputri di partai banteng itu akan diperiksa dalam kasus dugaan korupsi proyek Pengadaan Sarana Olahraga Pusat Pendidikan, Pelatihan dan Sekolah Olahraga Nasional (P3SON) Hambalang, Bogor, Jawa Barat, tahun 2001 di Kementerian Pemuda dan Olahraga.
"Tunggu saatnya semua berproses," tegas Jaksa Agung Muda Pidana Khusus Kejagung Widyo Pramono, Senin (13/7), di Kejagung. Menurut dia, sudah ada time table yang disusun oleh pihaknya untuk menangani sejumlah kasus. "Jadi tunggu saja," kata Widyo.
Nama Olly pernah disebut dalam amar putusan kasus yang sama di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi Jakarta untuk beberapa terdakwa. Yakni mantan pejabat Kemenpora Dedi Kusdinar, Mantan Menpora Andi Alfian Mallarangeng dan petinggi Adhi Karya Teuku Bagus M Noor.
"Penyidik akan menindaklanjuti," kata Widyo.
Pada bagian lain, hari ini penyidik memeriksa seorang saksi, Nurlela, yang berperan sebagai Pejabat Penandatanganan Surat Perintah Membayar Kemenpora tahun 2011.
Nurlela diperiksa terkait kronologis proses klarifikasi, verifikasi dan persetujuan untuk membayar prestasi pelaksana pekerjaan P3S0N berupa peralatan sport science di Kemenpora yaitu PT Putra Utara Mandiri. (boy/jpnn)
JAKARTA - Kejaksaan Agung bakal memeriksa Bendahara Umum PDI Perjuangan Olly Dondokambey. Anak buah Megawati Soekarnoputri di partai banteng itu
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
- KPK Tetapkan Gubernur Bengkulu Tersangka, Ada Uang Rp15 M, Peras untuk Pilkada
- Mensos Gus Ipul Beri Bantuan Biaya Perbaikan Rumah Kepada Korban Longsor di Padang Lawas
- ASR Komitmen Bangun Penegakan Hukum Transparan & Adil di Sultra
- Hendri Satrio jadi Ketua IKA FIKOM Unpad
- Info Terkini OTT KPK yang Menyeret Gubernur Bengkulu Rohidin Mersyah
- Pertamina Eco RunFest 2024: Carbon Neutral Event untuk Kampanye Sustainable Living