Kejagung Bakal Konfrontir dengan Wajib Pajak

Kejagung Bakal Konfrontir dengan Wajib Pajak
Kejagung Bakal Konfrontir dengan Wajib Pajak

JAKARTA - Kejaksaan Agung (Kejagung) tak tinggal diam menghadapi strategi tersangka korupsi Dhana Widyatmika yang terus berkelit. Mantan PNS Ditjen Pajak itu membantah memiliki uang miliaran. Pria 38 tahun itu selalu berkilah bahwa uangnya berasal dari bisnis jual beli truk dan ekspedisi di Mitra Modern Mobilindo. Dhana juga membantah pernah menerima duit dari perusahaan wajib pajak.

Namun, penyidik tidak menyerah. Hari ini  penyidik akan memeriksa tiga saksi tambahan. Mereka bukan atasan Dhana, juga bukan dari showroom Mitra Moderen Mobilindo. "Mereka orang luar Ditjen Pajak, juga orang luar showroom. Pokoknya ada lah," kata salah seorang jaksa.

Jaksa senior tersebut mengungkapkan, para saksi itu diperlukan untuk menguatkan bukti tindak pidana yang disangkakan kepada Dhana. Apalagi ini sejauh ini Dhana selalu menampik anggapan bahwa dia pernah menerima imbalan dari perusahaan wajib pajak. Nah, besar kemungkinan tiga saksi tersebut berasal dari perusahaan wajib pajak.

Jika Dhana mengaku hanya mengurusi dua perusahaan wajib pajak, informasi yang diperoleh menyebut bahwa perusahaan klien Dhana sejatinya banyak. Tapi, pemeriksaan terhadap Dhana baru sampai di dua perusahaan. Sisanya akan dilanjutkan dalam minggu ini. "Rencananya akan dikonfrontir antara Dhana dan wajib pajak. Tapi, kapan kami belum tahu," kata sumber yang lain.

JAKARTA - Kejaksaan Agung (Kejagung) tak tinggal diam menghadapi strategi tersangka korupsi Dhana Widyatmika yang terus berkelit. Mantan PNS Ditjen

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News