Kejagung Bakal Konfrontir dengan Wajib Pajak
Senin, 05 Maret 2012 – 06:24 WIB
Pengacara asal Surabaya itu menambahkan, rencananya hari ini pihaknya juga akan mengajukan penangguhan penahanan sekaligus mengajukan surat izin membesuk. Alasannya, Dhana tidak mungkin kabur karena paspor dan barang bukti sudah di tangan Kejagung. Reza menjamin Dhana tidak akan kabur.
Selain itu, kata Reza, hari ini istri Dhana, Dian Anggraeni, akan mengunjungi Dhana di Rumah Tahanan Kejagung. Sejak ditahan pada Jumat (2/3) lalu, tidak ada seorang pun yang mengunjungi Dhana. Bahkan pengacara Dhana yang ingin membesuk pada Sabtu (3/3) tidak bisa lantaran tidak ada surat izin dari penyidik. "Kami ajukan besok (hari ini, Red.). Kalau dapat, kemungkinan istri Dhana akan membesuk," katanya.
Efek beruntun dari tertangkapnya Dhana akhirnya sampai juga ke istrinya Dian Anggraeni. Perempuan yang sebelumnya bertugas di bagian teknis Kantor Pusat Ditjen Pajak itu kini hanya mengurusi administrasi. Namun, saat ini dikabarkan Dian masih cuti karena syok. "Psikologisnya terganggu," ujar Direktur Penyuluhan dan Humas Ditjen Pajak Dedi Rudaedi.
Pembatasan wewenang itu dikabarkan juga untuk meredam fenomena yang ada. Maksudnya, supaya Dian tidak lagi berada di posisi yang bersentuhan langsung dengan teknis pajak. Maklum, sebelumnya dia juga sempat diisukan ikut melakukan praktik tindak pidana korupsi.
JAKARTA - Kejaksaan Agung (Kejagung) tak tinggal diam menghadapi strategi tersangka korupsi Dhana Widyatmika yang terus berkelit. Mantan PNS Ditjen
BERITA TERKAIT
- Kerja Kapolda Metro dapat Sorotan Buntut Kasus DWP
- Tegas! Todung Nilai Pemeriksaan Mantan Penyidik KPK Aneh dan Melanggar KUHAP
- Kepala Daerah Minta Jaminan Formasi Tambahan PPPK Tahap 2, MenPAN-RB: Pasti Diterima
- KPK Periksa Ahok, Lihat
- 720 Pelanggan di Citra Garden Puri Semanan Dapatkan Air Siap Minum dari PAM JAYA
- Prabowo Terbang ke Malaysia untuk Bertemu PM Anwar Ibrahim, Ini yang Dibahas