Kejagung Bakal Konfrontir dengan Wajib Pajak
Senin, 05 Maret 2012 – 06:24 WIB
Sementara itu, Indonesian Corruption Watch (ICW) meminta agar pemeriksaan tidak berhenti di Dhana saja. Organisasi itu meminta kepada Kejagung agar ikut memantau perusahaan wajib pajak yang ditangani Dhana. Dugaannya, selain korupsi atas inisiatif pelaku juga ada terjadi praktik penyuapan.
Peneliti ICW Emerson Yuntho mengatakan, berkaca pada kasus Gayus Tambunan, ada beberapa perusahaan yang nekat melakukan suap supaya beban pajak menjadi ringan. Namun, meski Gayus telah divonis, para perusahaan itu tidak pernah disentuh hukum. "Kasus Gayus jangan sampai terulang lagi," kata Emerson di Kantor ICW.
Kalau sampai lolos, berarti penegak hukum tidak mengikuti perintah presiden. Seperti yang pernah diberitakan, per Januari 2011, Presiden mengeluarkan 12 instruksi untuk menyelesaikan kasus terdakwa mafia pajak Gayus Tambunan. Salah satu poinnya adalah memproses para wajib pajak yang diduga memberi suap.
Direktur Penyidikan pada Jampidsus Arnold Angkouw sudah mengatakan kalau ada enam wajib pajak yang diuntungkan oleh aksi Dhana. Informasi juga keluar dari mulut Direktur Jendral Pajak Fuad Rahmany yang menyebut kalau posisi Dhana menangani banyak wajib pajak. "Harus diusut semua," tegasnya. (aga/dim)
JAKARTA - Kejaksaan Agung (Kejagung) tak tinggal diam menghadapi strategi tersangka korupsi Dhana Widyatmika yang terus berkelit. Mantan PNS Ditjen
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
BERITA TERKAIT
- Pemerintahan Prabowo Bangun 1 Juta Rumah Bareng Qatar, Bentuknya Rusun
- Awali 2025, Polda Riau Gelar Tasyakuran dan Santuni Anak Yatim
- Kasus Investasi Fiktif Ratusan Miliar, KPK Jebloskan Eks Dirut Taspen Kosasih ke Sel
- KPK Geledah Rumah Hasto, Ronny PDIP: Tidak Ditemukan Bukti Signifikan
- Kelulusan PPPK Guru Tahap 1 Lamsel Belum Diumumkan, BKN Angkat Bicara
- Mendagri Todong 50 Kepala Daerah dengan Formasi PPPK 2024 Terendah, Hasilnya Alhamdulillah