Kejagung Bakal Lelang Moge, Jeep, hingga Alphard, Harganya Klik di Sini
jpnn.com, JAKARTA - Sebanyak 15 mobil mewah dan satu unit moge akan dilelang Kejaksaan Agung (Kejagung) dalam waktu dekat.
Lelang tersebut merupakan hasil rampasan dari para pihak mengenai kasus korupsi PT Asuransi Jiwasraya (Persero).
Plt Sekretaris Jaksa Agung Muda Bidang Pembinaan Sartono mengatakan total nilai dari 16 kendaraan tersebut mencapai Rp 11 miliar. Kejagung melibatkan Direktorat Penilaian Direktorat Jenderal Kekayaan Negara (DJKN) untuk melakukan penghargaan terhadap aset tersebut.
"Hasil nilai wajar keseluruhan sebesar Rp 11.193.752.000," kata Sartono dalam keterangan yang diterima, Minggu (21/11).
Sartono memerinci kendaraan itu empat di antaranya milik terpidana Heru Hidayat, yakni Land Rover Rp 806 juta, Jeep Lexus Rp 936 juta, Toyota Vellfire Rp 624 juta, dan Toyota Vellfire Rp 680 juta.
Lalu, dari terpidana Benny Tjokrosaputro, yaitu Jeep Land Rover Rp 2 miliar, Jeep Audi Rp 962 juta, Toyota Alphard Rp 829 juta, dan Mercedes Benz S500 Rp 1 miliar.
Selain itu, dari terpidana Hendrisman Rahim, yakni Toyota Alphard Rp 600 juta, Mercedes Benz E300 Rp 285 juta, dan motor Harley Davidson Rp 361 juta.
Selanjutnya, terpidana Harry Prasetyo, yaitu Mercedes Benz E300 Rp 626 juta dan Toyota Alphard Rp 697 juta. Kemudian, dari terpidana Syahmirwan, yaitu Honda CRV Rp 167 juta dan Toyota Kijang Innova Rp 253 juta.
Sebanyak 15 mobil mewah dan satu unit moge akan dilelang Kejaksaan Agung dalam waktu dekat.
- Belajar dari BLBI, CBC Dorong Kejagung & BPK Sita Dana Judi Online di Bank, E-Wallet & Operator Seluler
- Taspen Gandeng Kejagung Sosialisasikan Antikorupsi Demi Lingkungan Kerja yang Bersih
- Restrukturisasi Jiwasraya Bisa Segera Tercapai, Menteri BUMN Bilang Begini
- Minta Kortas Tipikor Bersihkan Internal Kepolisian Dulu, Sahroni: Itu Baru Keren
- KPK Dinilai Perlu Studi ke Kejagung agar Tidak Mudah Kalah di Pengadilan
- Jaksa Tuntut Mantan Dirut PT Timah 12 Tahun Penjara