Kejagung Bakal Periksa 200 Saksi
jpnn.com - JAKARTA– Kejaksaan Agung (Kejagung) akan memeriksa sekitar 200 saksi terkait dugaan kasus korupsi Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) tahun 2011-2013. Hingga, Selasa (1/9) tadi malam, Kejagung belum menetapka tersangka, karena penyidik masih melakukan pendalaman terhadap bukti-bukti maupun keterangan saksi yang telah dikumpulkan.
“Belum (ditetapkan tersangka, red),” ujar Kepala Pusat Penerangan Hukum (Kapuspenkum) Kejagung, Tony Tubagus Spontana kepada JPNN, Selasa malam.
Meski memahami penasaran masyarakat, Tony menegaskan bahwa proses hukum perlu dilakukan secara profesional. Apalagi dalam kasus Bansos Sumut (bantuan sosial di Sumatera Utara), mirip dengan kasus dugaan penyelewengan dana Bansos Cirebon beberapa waktu lalu.
“(Kasus) Bansos Cirebon itu 200 saksi. Ini saya duga hampir sama. Karena BPKP (Badan Pemeriksa Keuangan dan Pembangunan, red) perlu alat bukti untuk mendukung perhitungan,” ujarnya.(gir/jpnn)
JAKARTA– Kejaksaan Agung (Kejagung) akan memeriksa sekitar 200 saksi terkait dugaan kasus korupsi Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
- Asrorun Niam Apresiasi Kecepatan Prabowo dalam Realisasi Program Makan Bergizi Gratis
- Le Minerale Tanam Ratusan Ribu Pohon yang Tersebar di Berbagai Wilayah Indonesia
- Indonesia Punya 106 Ribu Apoteker, 60 Persennya Terkonsentrasi di Jawa
- Banjir Rob Berpotensi Terjadi di Wilayah Ini, BMKG Imbau Masyarakat Waspada
- Ruang Amal Indonesia dan ZIS Indosat Segera Buka Program Amal Vokasi di KITB
- Said PDIP: Ibu Megawati Memang Tulus Bilang Terima Kasih kepada Prabowo, MPR, dan Rakyat