Kejagung Bakal Tangkap Perampok JORR
Kamis, 22 Desember 2011 – 07:52 WIB
Darmono mengaku belum tahu, apa yang dimaksud Dahlan dengan pihak-pihak yang ingin mengambil alih JORR. Juga, dengan cara apa pihak-pihak tersebut ingin merampok jalan tol dengan omzet Rp 1 miliar per hari itu. "Mungkin setelah bertemu (Dahlan, Red.) akan lebih jelas persoalannya," katanya.
Baca Juga:
Alumnus Universitas Islam Indonesia (UII) mengakui, Djoko Ramiadji pernah tersangkut kasus korupsi dalam pembangunan tol JORR. Tapi, kasus tersebut sudah dipetieskan Kejagung ketika jaksa agung dijabat M.A. Rahman. Darmono tidak yakin jika kasus tersebut ada hubungannya dengan upaya pengambilalihan JORR.
Kemungkinan, kata Darmono, masih ada pihak-pihak yang tidak puas atas putusan MA. Apalagi saat itu Jasa Marga harus membayar utang sebesar Rp 500 miliar kepada konsorsium pembangunan jalan tol. Nah, kemungkinan mereka ingin masuk dari proses pelunasan utang yang dianggap tidak benar.
"Jalan JORR itu kan tidak dibangun langsung oleh pemerintah. Tapi oleh sebuah konsorsium. Nah perkaranya sudah selesai. Hanya saja pelaksanaan terhadap barang buktinya saja yang mungkin masih belum dituntaskan. Itu mungkin, makanya muncul kayak begini," katanya.
JAKARTA - Kejaksaan Agung (Kejagung) menegaskan bahwa pihaknya akan mem-back up penuh Kementerian Badan Usaha Milik Negara (BUMN) untuk mempertahankan
BERITA TERKAIT
- Atalia Praratya Kunjungi Gadis Disabilitas Korban Pemerkosaan
- 2 Gajah Sumatra Dirantai, Pemkab Wonogiri Angkat Bicara
- Tip Kelola Aktivitas Digital pada Remaja Demi Terhindar dari Brain Rot
- Kecelakaan Beruntun di Tol Cipularang KM 97, Libatkan 6 Kendaraan
- Ramalan Cuaca BMKG, Seluruh Wilayah Jakarta Diguyur Hujan Minggu Sore
- Panglima TNI Lakukan Mutasi Kepada 101 Perwira Tinggi TNI, Berikut Daftar Namanya