Kejagung Bakal Tuntut Para Pelaku Judi Online dengan Hukuman Maksimal
"Sesuai peran kami, akan maksimal di situ, tetapi efek jera ini dikembalikan ke sistem peradilan pidananya,” ujarnya.
Kejagung masuk dalam Satgas Pemberantasan Judi Daring yang dibentuk Presiden Joko Widodo pada pertengahan Juni.
Satgas ini diketuai oleh Menko Polhukam Hadi Tjahjanto.
Dalam struktur Satgas Pemberantasan Judi Daring, Kejaksaan Agung sebagai anggota dalam bidang pencegahan, bersama kepolisian, yang mana Kapolri sebagai Ketua Harian Penegakan Hukum.
Satgas Pemberantasan Judi Daring bertugas mengoptimalkan upaya pencegahan dan penegakan hukum secara efektif dan efisien.
Meningkatkan koordinasi kementerian/lembaga dan kerja sama luar negeri dalam upaya pencegahan dan penegakan hukum perjudian daring. (antara/jpnn)
Kejagung bakal menuntut para pelaku judi online dengan hukuman maksimal untuk memberikan efek jera.
Redaktur & Reporter : M. Kusdharmadi
- Dukungan Bebaskan Tom Lembong Terus Mengalir, Kejagung Dianggap Ugal-ugalan
- Markas Judol di Leuwipanjang Bandung Digerebek, Berkamuflase jadi Toko Pakaian
- 6 Perempuan di Singkawang Terlibat Judi Online, Langsung Digulung Polisi
- Tak Ada Kerugian Negara, Kubu Tom Lembong Serahkan Bukti Laporan BPK ke Hakim
- Penyelesaian Judi Online Cuma 1, Tergantung Penegak Hukumnya
- Pakar Sebut Penetapan Tersangka Tom Lembong Prematur, Tidak Sah, dan Lecehkan Hukum