Kejagung Bakal Tuntut Para Pelaku Judi Online dengan Hukuman Maksimal
"Sesuai peran kami, akan maksimal di situ, tetapi efek jera ini dikembalikan ke sistem peradilan pidananya,” ujarnya.
Kejagung masuk dalam Satgas Pemberantasan Judi Daring yang dibentuk Presiden Joko Widodo pada pertengahan Juni.
Satgas ini diketuai oleh Menko Polhukam Hadi Tjahjanto.
Dalam struktur Satgas Pemberantasan Judi Daring, Kejaksaan Agung sebagai anggota dalam bidang pencegahan, bersama kepolisian, yang mana Kapolri sebagai Ketua Harian Penegakan Hukum.
Satgas Pemberantasan Judi Daring bertugas mengoptimalkan upaya pencegahan dan penegakan hukum secara efektif dan efisien.
Meningkatkan koordinasi kementerian/lembaga dan kerja sama luar negeri dalam upaya pencegahan dan penegakan hukum perjudian daring. (antara/jpnn)
Kejagung bakal menuntut para pelaku judi online dengan hukuman maksimal untuk memberikan efek jera.
Redaktur & Reporter : M. Kusdharmadi
- Negara Rugi Rp 1,15 Triliun Gegara Korupsi Pembangunan Jalur Kereta Besitang-Langsa
- Angka Perputaran Uang Dugaan Judi Online di DPR Hampir Rp 2 Miliar
- MKD Sebut 2 Anggota DPR Diduga Main Judi Online
- Aset 6 Tersangka Korupsi 109 Ton Emas Disita Kejagung
- Dukung Pemerintah Berantas Judi Online, PBNU: Kapolri & Menko Polhukam Harus Buat Langkah Strategis
- PBNU Minta Ada Tindakan Tegas terhadap Bandar Besar Judi Online