Kejagung Bakal Tuntut Para Pelaku Judi Online dengan Hukuman Maksimal

"Sesuai peran kami, akan maksimal di situ, tetapi efek jera ini dikembalikan ke sistem peradilan pidananya,” ujarnya.
Kejagung masuk dalam Satgas Pemberantasan Judi Daring yang dibentuk Presiden Joko Widodo pada pertengahan Juni.
Satgas ini diketuai oleh Menko Polhukam Hadi Tjahjanto.
Dalam struktur Satgas Pemberantasan Judi Daring, Kejaksaan Agung sebagai anggota dalam bidang pencegahan, bersama kepolisian, yang mana Kapolri sebagai Ketua Harian Penegakan Hukum.
Satgas Pemberantasan Judi Daring bertugas mengoptimalkan upaya pencegahan dan penegakan hukum secara efektif dan efisien.
Meningkatkan koordinasi kementerian/lembaga dan kerja sama luar negeri dalam upaya pencegahan dan penegakan hukum perjudian daring. (antara/jpnn)
Kejagung bakal menuntut para pelaku judi online dengan hukuman maksimal untuk memberikan efek jera.
Redaktur & Reporter : M. Kusdharmadi
- IAW Soroti Upaya Pelemahan Kejaksaan di Revisi KUHAP
- Kasus Suap Hakim Rp 60 Miliar, Ada Catatan Ini di Rumah Marcella Santoso
- Kejagung Temukan Catatan Permintaan Putusan Lepas saat Geledah Rumah Marcella Santoso
- Kejagung Kian Bertaji, ART Singgung Reinkarnasi Sosok Baharuddin Lopa
- Kejagung Dinilai Tak Tepat Menjadikan Vendor Tersangka Kasus BBM
- Jaksa Agung ST Burhanuddin Memutasikan 6 Kajati