Kejagung Bangun Sistem Pantau Tuntutan Jaksa, Sahroni: Keren, Pastikan Semua Patuh!

Kejagung Bangun Sistem Pantau Tuntutan Jaksa, Sahroni: Keren, Pastikan Semua Patuh!
Wakil Ketua Komisi III DPR RI dari Fraksi Partai NasDem Ahmad Sahroni. Foto/arsip: Ricardo/JPNN.com

jpnn.com - Wakil Ketua Komisi III DPR RI Ahmad Sahroni mendukung langkah Kejaksaan Agung (Kejagung) yang akan membangun sistem terintegrasi dari daerah ke pusat untuk memantau tuntutan jaksa di seluruh Indonesia.

Sebelumnya, Jampidum Asep Nana Mulyana, Selasa (14/1), menjelaskan rencana itu terkait dengan transformasi sistem penuntutan menuju single prosecution system dan Kejaksaan sebagai advocat general.

Dengan adanya sistem ini, maka Jampidum Kejagung dapat memantau jaksa di daerah dalam melaksanakan tugasnya secara terintegrasi.

Nah, Sahroni menilai  transformasi yang disiapkan Kejagung itu dapat memperkuat peran Kejaksaan dan membuat proses penuntutan jadi makin transparan.

"Transformasi ini tentunya bakal bikin perkara pidana bakal jadi jauh lebih efektif. Hal ini karena Kejagung bisa mengawasi dan memantau seluruh putusan-putusan dari tingkat Kejari hingga Kejati, sehingga dipastikan tidak akan ada lagi tuntutan-tuntutan ‘ngawur’," ujarnya, Rabu (15/1/2025).

Legislator Fraksi Partai NasDem itu mengatakan ke depan jangan ada lagi kisah soal maling ayam dituntut tinggi, sementara koruptor dituntut hukuman rendah.

"Hanya saja Jampidum harus pastikan bahwa semua jajarannya mematuhi sistem ini, jangan dibikin sistem, tetapi banyak yang tidak mengerti atau tidak menggunakan. Harus benar-benar digunakan karena sistem ini bagus sekali. Sudah bagus, jangan sampai mangkrak" tutur Sahroni.

Sahroni juga meminta Kejagung benar-benar memberikan pedoman dan pengawasan yang ketat di dalam sistem baru ini. Karena menurutnya, hal tersebut penting untuk menghindari celah penyalahgunaan kewenangan.

Ahmad Sahroni meminta Kejagung memastikan sistem pantau jaksa yang akan dijalankan diawasi secara ketat dan semua jaksa harus patuh.

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News