Kejagung Bantah Ditekan Menkeu
Soal Penerbitan SKP2 Paulus Tumewu
Rabu, 05 Mei 2010 – 18:15 WIB
Sementara itu, Jaksa Agung Hendarman Supandji di hadapan Komisi III menjelaskan bahwa SKP2 dikeluarkan karena tidak ditemukan adanya kerugian negara. SKP2 kata Hendarman, keluar setelah rentang waktu setahun pengusulan. "Sekitar Oktober 2006 dibayar, tahun 2007 dikeluarkan SKP2, karena kerugian negara tidak bisa dibuktikan," katanya. (awa/jpnn)
JAKARTA - Wakil Jaksa Agung Darmono membantah telah mendapat tekanan dari Menteri Keuangan (Menkeu) Sri Mulyani, terkait penerbitan Surat Keputusan
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
BERITA TERKAIT
- Alvalab Hadirkan Layanan Uji Laboratorium di SIAL Interfood Jakarta 2024
- JADE Hadirkan Inovasi Teknologi Praktik Kedokteran Gigi
- KPK Sebut Paman Birin Mangkir dari Pemeriksaan
- Pj Gubernur Agus Fatoni Terima Anugerah Sahabat Pers Award dari SPS Sumut
- Kejagung Sudah Sita Aset Hendry Lie, Nilainya Puluhan Miliar
- Dilaporkan APDESI Tangerang, Said Didu Dikawal Masyarakat Penuhi Panggilan Polisi