Kejagung Bantah Kantongi 2 Nama Seleb Terkait Kasus Korupsi Timah

jpnn.com, JAKARTA - Kejaksaan Agung (Kejagung) membantah kabar adanya dua selebritas yang menyusul Harvey Moeis dalam dugaan kasus korupsi timah.
Kepala Pusat Penerangan Hukum (Kapuspenkum) Kejagung Ketut Sumedana menyatakan tidak ada pembahasan mengenai dugaan selebritas terseret dalam kasus ini.
"Waduh saya belum tahu sejauh itu, saya bicara sesuai yang ada saja. Kita bicara fakta, bicara mengenai apa yang sudah dilakukan," kata Ketut saat ditemui di kantornya, baru-baru ini.
Ketut menyatakan penyidik saat ini masih melakukan pemanggilan sekaligus pemeriksaan terhadap terdakwa.
Selain itu, Kejagung juga telah memeriksa 172 saksi yang berkaitan dengan kasus korupsi timah yang menyeret nama Harvey Moeis dan Helena Lim.
"Kemudian teman-teman penyidik jg melakukan traching, pendataan mencari aset-aset yang dimiliki oleh pihak-pihak terkait," tuturnya.
Ketut menyatakan penyidik akan terus melakukan pemanggilan terhadap selesai hingga penyelidikan perkara selesai.
"Untuk saksi terus, sampai saat ini kami melakukan pemanggilan pemanggilan sampai perkara ini selesai dalam penyelidikan," imbuhnya
Dikabarkan sudah mengantongi dua nama selebritas terkait dugaan kasus korupsi PT Timah, Kejaksaan Agung membantah.
- Hakim Tersangka Suap Sembunyikan Rp 5,5 Miliar di Kolong Kasur, MA Kena Sentil
- Sahroni Minta Polisi Tangkap Pihak yang Ingin Menghancurkan Citra Kejagung
- ART Sebut Kejagung Hadapi 2 Lawan saat Menangani Perkara, Satunya Buzzer
- Dendi Budiman: Miskinkan Hakim dan Pengacara Terlibat Suap Rp 60 Miliar
- Transaksi Dana Dugaan Korupsi 2024 Capai Rp 984 T, Sahroni: Lacak dan Sita!
- Aturan Blending BBM Jelas dan Legal, Penyidikan Harus Transparan